Senin, 23 November 2009

Perundang-Undangan Pendidikan

a. Aturan adalah ketentuan mengenai cara, pedoman, dasar, acuan dan pijakan peralihan.
b. Undang- undang adalah peraturan negeri yang dibuat untuk mengatur sesuatu.
c. Perintah adalah instruksi resmi dari seorang atasan kepada bawahan untk mengerjakan atau untuk tidak melakukan sesuatu guna merealisasikan tujuan perusahaan.
d. Kesepakatan adalah:
 opini yang disetujui dari beberapa idea sebagai hasil dari diskusi antara satu atau beberapa kelompok dari masyarakat untuk mendapatkan kondisi yang lebih baik atau memperaiki situasi.
 Sebuah pemahaman bersama atau persetujuan tentang bagaimana untuk maju
 Sebuah keputusan bersama oleh sebuah kelompok dari masyarakat dengan pandangan dan pendapat berbeda mengenai masalah tertentu.
 Persetujuan pada sebuah pemahaman dari sebuah ide, pandangan atau pendapat..
 Sebuah cara mencapai sebuah keputusan bersama yang dapat diterima oleh semua orang yang terlibat yang berbeda pandangan dan pendapat pada masalah tertentu pada suatu subjek.
d. Kesepahaman adalah pengertian yang sama akan suatu permasalahan secara

PENDIDIKAN DAN PEMBANGUNAN

Pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan (lahan, kota, bisnis, masyarakat, dsb) yang berprinsip "memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan" (menurut Brundtland Report dari PBB, 1987. Pembangunan berkelanjutan adalah terjemahan dari Bahasa Inggris, sustainable development. Salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.
Banyak laporan PBB, yang terakhir adalah laporan dari KTT Dunia 2005, yang menjabarkan pembangunan berkelanjutan sebagai terdiri dari tiga tiang utama (ekonomi, sosial, dan lingkungan) yang saling bergantung dan memperkuat.
Untuk sebagian orang, pembangunan berkelanjutan berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi dan bagaimana mencari jalan untuk

MANAJEMEN PROYEK

1. a. Kegiatan Proyek
Suatu kegiatan sementara yang dilakukan atau yang berlangsung dalam waktu terbatas dengan alokasi sumber daya tertentu dan dimaksudkan untuk menghasilkan produk (deliverable) yang kriterianya telah digariskan dengan jelas.
b. Ciri-ciri pokok dari kegiatan proyek :
1. Bertujuan menghasilkan lingkup (scope) tertentu berupa produk akhir atau hasil kerja akhir.
2. Dalam proses mewujudkan lingkup di atas, ditentukan jumlah biaya, jadwal, serta kriteria mutu.
3. Bersifat sementara dalam arti umurnya dibatasi oleh selesainya tugas. Titik awal dan akhir ditentukan dengan jelas.
4. Non rutin, tidak berulang-ulang. Macam dan

KOMUNIKASI ORGANISASI

KONSEP KOMUNIKASI ORGANISASI

Komunikasi secara teoritis menggambarkan delapan variabel yang saling berkaitan, hal ini seperti yang diungkapkan oleh Wilbur Schramm. Delapan variabel itu adalah komunikator, pemberian kode, medium, pesan, pembukaan kode, komunikan, umpan balik dan gangguan.

Penggunaan media baru seperti Internet membutuhkan pembelajaran dengan konsep baru, yaitu konsep OSI. Melalui konsep ini komunikator dan komunikan menggunakan peralatan digital yang secara umum disebut komputer.

Apabila pada teori komunikasi sebelumnya bahasa menjadi bahan pemberian kode, maka pada konsep ini

PEMBUATAN KEPUTUSAN

1. (Analisa Medan Kekuatan - FFA)
Analisis Medan Kekuatan adalah suatu cara/alat atau metode untuk menelaah suatu situasi yang ingin dirubah menuju situasi atau tujuan tertentu. Situasi atau keadaan itu dapat saja berupa keadaan pribadi, lingkungan, organisasi, proyek dsb. Metode ini dapat juga digunakan dalam perancangan program khususnya program-program jangka pendek.
2. Pengertian Delphi
Suatu teknik untuk memperoleh masukan para ahli dari berbagai disiplin ilmu untuk mencapai suatu kesimpulan. Para ahli diminta pendapatnya tentang dampak yang akan terjadi jika suatu kegiatan diterapkan. Proses pengajuan pertanyaan dilakukan sacara bertahp dan berulang-ulang. Masing-masing individu tidak saling mengetahui pendapat yang lain tetapi informasi (kesimpulan) dari tahap sebelumnya diberikan kepada peserta sehingga dapat merevisi jawabannya. Tidak ada paksaan untuk memperoleh konsensusu. Kesimnpulan diambil oleh penyelenggara delphi.

Kelebihan dan kelemahan delphi

MANAJEMEN SARPRAS

Standar Sarana Prasarana SD/ MI

Untuk sekolah yang memiliki rombongan peserta didik 15- 28 orang:
No Banyak Rombongan Belajar Rasio Minimum Luas Lahan Terhadap Peserta Didik
(m2/ peserta didik)
Bangunan 1 lantai Bangunan 2 lantai Bangunan

MANAJEMEN PESERTA DIDIK

DEFINIS PESERTA DIDIK

Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan baik pendidikan formal maupun pendidikan nonformal, pada jenjang pendidikan dan jenis pendidikan tertentu.
Siswa / Siswi istilah bagi peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Mahasiswa/Mahasiswi istilah umum bagi peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi. Warga belajar istilah bagi peserta didik pada jalur pendidikan nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), baik Paket-A, Paket-B, Paket-C.

Pelajar adalah istilah lain yang digunakan bagi peserta didik yang mengikuti pendidikan formal tingkat dasar maupun pendidikan formal tingkat menengah. Murid istilah lain peserta didik. Santri adalah istilah bagi peserta didik pada jalur pendidikan non formal, khususnya pesantren atau sekolah-sekolah salafiyah
(http://id.wikipedia.org/wiki/Peserta_didik)

Peserta didik adalah anggota

MANAJEMEN KURIKULUM

Manajemen adalah suatu proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakandan pengendalian/pengawasan, yang dilakukan untuk menetukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya.

Sedangkan pengertian menurut ahli-ahli yang lain adalah sebagai berikut :
1. Menurut Horold Koontz dan Cyril O'donnel :
Manajemen adalah usaha untuk mencapai suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain.
2. Menurut R. Terry :
Manajemen merupakan suatu proses khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapaisasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya.
3. Menurut James A.F. Stoner :
Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian dan penggunakan sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi tang telah ditetapkan.
4. Menurut Lawrence A. Appley :
Manajemen adalah seni pencapaian tujuan yang dilakukan melalui usaha orang lain.
5. Menurut Drs. Oey Liang Lee :

manajemen humas

Konsep Dasar Manajemen Humas

Definisi
Byron Christian: Hubungan masyarakat dibatasi pada usaha secara sadar untuk mengubah atau mempengaruhi orang, terutama melalui komunikasi, untuk berpikir baik terhadap organisasi, menghargainya, mendukungnya, dan untuk melekatkannya melalui percobaan dan kesulitan.
J. C. Seidel: Hubungan masyarakat adalah suatu proses yang berkesinambungan dimana manajemen berusaha untuk memperoleh iktikad baik dan pengertian baik dari para konsumennya, para pegawai dan masyarakat luas, ke dalam melalui analisa dan mawas diri, ke luar melalui semua sarana untuk menyampaikan pernyataan.
W. Emerson Reck: Hubungan masyarakat adalah proses berkesinambungan dari kebijakan pokok layanan dan tindakan terhadap kepentingan terbaik perseorangan atau lembaga, dan kedua adalah sebagai interpretasi kebijakan, layanan dan tindakan untuk menjamin adanya pengertian baik dan penghargaan yang sempurna.
The International Public Relations Association (IPRA):
Hubungan Masyarakat adalah fungsi manajemen dari sikap budi yang berencana dan berkesinambungan, yang dengan itu organisasi- organisasi dan lembaga- lembaga yang bersifat umum dan pribadi berupaya membina pengertian, simpati, dan dukungan dari mereka yang ada kaitannya atau berhubungan dengan jalan penilaian pendapat umum diantara mereka, untuk mengkorelasikan, sebisa mungkin kebijakan dan tata cara mereka dengan informasi terencana dan tersebar luas, mencapai kerjasama yang lebih produktif dan pemenuhan kepentingan bersama yang lebih efisien.
Dr. Rex F. Harlow: Hubungan masyarakat adalah fungsi manajemen yang khas yang mendukung dan memelihara jalur bersama bagi komunikasi, pengertian, penerimaan, dan kerjasama antara organisasi dengan khalayaknya, melibatkan manajemen dalam permasalahan atau persoalan, membantu manajemen memperoleh penerangan mengenai dan tanggap terhadap opini public, menetapkan dan menegaskan tanggung jawab manajemen dalam melayani kepentingan umum, menopang manajemen dalam mengikuti dan memanfaatkan perubahan secara efektif dalam penerapannya sebagai system peringatan secara dini guna membantu mengantisipasi kecenderungan, dan menggunakan penelitian serta teknik- teknik komunikasi yang sehat dan etis sebagai kegiatan utama.

Pada dasarnya, dari pengertian- pengertian di atas mengandung makna bahwa hubungan masyarakat adalah kegiatan manajemen dalam menciptakan hubungan harmonis antar suatu lembaga dengan masyarakat. Dalam kapasitas pendidikan, sekolah sebagai sebuah lembaga sosial harus memenuhi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu diperlukan adanya kerjasama antara masyarakat dengan sekolah demi kelancaran pendidikan.
Menurut Kindred Leslie, dalam bukunya School Public Relation, pengertian hubungan sekolah dengan masyarakat adalah suatu proses komunikasi antar sekolah dengan masyarakat untuk berusaha menanamkan pengertian warga masyarakat tentang kebutuhan dari karya pendidikan serta pendorong minat dan tanggung jawab masyarakat dalam usaha memajukan sekolah.

Sumber:
Pengelolaan Pendidikan, Tim Dosen Jurusan Administrasi Pendidikan
Hubungan Masyarakat Suatu Studi Komunikologis, Onong U. Effendy
Hubungan Masyarakat Fungsi dan Peranannya dalam Manajemen, Sudiro Muntahar


PERAN MANAJER DAN HUMAS BAGI ORGANISASI


Pengertian Dan Tujuan Manajemen Humas

Dalam pelaksanaan pekerjaannya seorang praktisi humas akan menggunakan konsep-konsep manajemen untuk mempermudah pelaksanaan tugas-tugasnya. Bahwa proses humas (tahapan fact finding, planning, communicating, evaluation). sepenuhnya mengacu pada pendekatan manajerial. Untuk keperluan pembahasan manajemen hubungan masyarakat, maka sementara manajemen itu dapat dirumuskan sebagai suatu proses dari kelompok orang-orang yang secara koordinatif, memimpin kegiatan-kegiatan tertentu untuk mencapai tujuan-tujuan bersama. Dalam proses tersebut kita jumpai teknik-teknik dan koordinasi tertentu yang dipergunakan oleh kelompok orang-orang yang disebut manajer di dalam mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan itu sendiri. Proses ini pun mencakup fungsi-fungsi dasar dengan pendekatan analistik seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengawasan dalam melaksanakan manajemen (POAC, Planning, Organizing, Actuating, Controlling). Peran Manajer dan Hubungan Masyarakat Dengan melihat proses peranan manajemen dan hubungan masyarakat (humas) dalam suatu organisasi yang sudah dikemukakan, dapatlah dikatakan bahwa manajemen itu adalah upaya menyusun sasaran dan kerja sama melalui orang lain. Di samping itu, untuk dapat mencapai tujuan organisasi secara efisien dan efektif dan agar pekerjaan terlaksana dengan baik. Fungsi dan tanggung jawab manajer humas hendaknya mengupayakan terjadinya hubungan yang lancar dan efektif antara semua bagian dalam perusahaan di satu sisi dan antara perusahaan itu dengan publik internal dan publik eksternal. Staf humas harus menerapkan ketiga prinsip dasar fungsi hubungan masyarakat dan mampu secara objektif menanggapi pendapat dan sikap publik. Dengan demikian ia dapat memberi masukan pada pimpinan untuk menciptakan lingkungan usaha yang saling menguntungkan dan berkelanjutan serta mampu bersaing. Dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari, tiap staf humas harus mempelajari setiap langkah dan sasaran perusahaan. Memantau keadaannya sejauh mana langkah dan sasaran itu akan mempengaruhi lingkungan.
Apakah pendapat umum terhadap langkah dan sasaran itu. Hasil pemantauan hari ini dibandingkan lagi dengan hasil pemantauan esoknya dan begitu seterusnya secara berkesinambungan. Tanggung jawab khusus manajer hubungan masyarakat ialah mengelola stafnya agar setiap langkah selalu berlangsung efektif. Melaksanakan koordinasi pekerjaan agar jangan sampai ada pekerjaan yang tumpang-tindih, mengawasi pekerjaan staf agar jangan menyimpang jauh dari perencanaan dengan metode kerja yang benar, alat kerja yang sesuai, dan informasi kerja yang tepat. Penilaian dan hal-hal lain yang khas ada pada manajer hubungan masyarakat antara lain mungkin perlu penataran baru, penyaringan baru untuk mendapatkan tenaga inti atau diperlukannya penambahan tenaga yang berkualitas tertentu. Kualitas yang khas pada manajer hubungan masyarakat ialah kemampuan menganalisis. Setiap anggota staf humas juga harus berkemampuan sebagai juru analisis. Manajer hubungan masyarakat harus pula bisa membenahi dirinya, dan menganggap dirinya mampu bekerja efektif tanpa perintah, karena manajer humas sendiri bukan mengurus bagian yan memberi perintah. Manajer humas adalah bagian yang mewakili perusahaan terhadap publik dan mewakili publik pada perusahaan. Dengan demikian, tiap bagian lain dalam perusahaan itu tahu bahwa pimpinan puncak termasuk manajer humas tingkat dan bobotnya sama dengan rekan pimpinan puncak bagian lain. Manajer humas harus pula dapat menyajikan hasil evaluasi akurat tentang : Lingkungan Sikap dan pendapat publik Efektivitas manajemen humas
Pengaruh tiap bagian yang harus dirasakan juga oleh manajer humas. Evaluasi tersebut meliputi ruang lingkup tugasnya manajer humas dalam rangka mengatur/memanfaatkan kegiatan internal dan eksternal.

Hubungan Masyarakat Unsur Pendukung Kegiatan Organisasi
Dalam bagian pertama dari modul ini dibahas mengenai fungsi hubungan masyarakat untuk mendukung tujuan organisasi atau perusahaan. Humas sebagai bidang ilmu pengetahuan interdisipliner dapat memberikan jawaban, sejauh praktisinya mampu mengembangkan ilmu ini dalam kaitannya dengan ilmu-ilmu sosial lainnya, untuk ini disajikan kembali berbagai definisi kehumasan, termasuk definisi yang disebut dengan Statement Mexico. Definisi ini mempertegas kedudukan Humas dalam jajaran ilmu-ilmu sosial lainnya, terutama yang berkaitan dengan ilmu komunikasi. Definisi ini kembali menggaris bawahi tugas Humas harus dilandasi dengan riset, konsultasi dengan pimpinan organisasi, program berencana dan tanggung jawab sosialnya. Juga disimpulkan adanya empat unsur pokok mengenai falsafah yang dikandung oleh humas. Peranan humas untuk menanamkan sense of belonging pada publiknya dalam upaya untuk memenangkan tujuan organisasi, yang tentunya berlandaskan keterampilan humas agar dapat menyentuh persepsi publik sasaran. Hal ini harus dipahami bahwa dengan cara sistematis dan terencana akan dapat diraih dan dimenangkan sasaran pokok kegiatan humas untuk memenangkan dan meraih opini publik yang menguntungkan bagi organisasi. Semua ini bertitik tolak pada posisi humas sebagai unsure pendukung kegiatan organisasi. Hubungan Masyarakat sebagai Pusat Informasi Arti penting informasi bagi pelaksanaan tugas praktisi hubungan masyarakat dibahas dalam Kegiatan Belajar 2 dalam modul ini. Penguasaan informasi merupakan syarat mutlak bagi praktisi dalam mengemban tugasnya di dalam suatu organisasi, baik dalam hubungannya dengan pihak pimpinan, maupun dengan khalayak dalam, dan terlebih lagi dengan khalayak luar, informasi merupakan masukan yang harus dikuasai atau dimiliki. Dalam hal ini kita mengacu pada proses pengalihan PR yang dirumuskan oleh Frank Jefkins, yang dengan jelas mengemukakan perlunya dijernihkan dulu berbagai masala yang sedang dihadapi agar pelaksanaan kehumasan dapat berjalan dengan baik. Semua ini tidak terlepas dari upaya untuk mengubah perilaku khalayak melalui dua jenjang, yaitu transforming role dan socializing role. Yang pertama dimaksudkan untuk mengubah perilaku publik, sementara yang kedua adalah hasil yang dapat diperoleh. Pada kegiatan belajar ini dibahas pula peranan yang dimainkan oleh para praktisi humas pemerintah yang tergabung di dalam organisasi Bakohumas, dan peranan yang dilakukan praktisi tidak sama dengan rekan-rekannya pada humas swasta.
Sekalipun dasar pengetahuan kehumasan itu sama, tetapi jelas para anggota Bakohumas harus mengikuti jalur yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini berbeda dengan praktisi swasta, yang tergabung di dalam Perhumas yang bebas melakukan tugasnya untuk mencapai sasaran. Dari uraian ini jelas bagi kita bahwa kerja humas tidak dapat ditangani sambil lalu, tetapi harus profesional sebagai suatu bidang ilmu. Kita kutip uraian Prof. Dr. Astrid Susanto mengenai bidang-bidang spesialisasi dalam kehumasan, yang dibagi dalam beberapa kelompok. Dari uraian ini jelas dapat kita simak masalah yang dihadapi praktisi terlalu banyak dan beragam, serta menuntut harus ada ketentuan. Juga dikutip pendapat seorang pakar marketing, PR. Smith, tentang arti informasi dalam bidang militer dan marketing, bahwa informasi dapat menciptakan power. Dalam kaitan ini dikutip pula pendapat Jefkins tentang posisi praktisi dalam suatu organisasi yang merupakan mata, telinga dan suara dari perusahaan. Posisi ini harus berada pada jajaran pimpinan, dan hal ini sama dengan sudut pandang Ivy Lee pada permulaan abad ini. Januari 24, 2008 oleh H.Sofa, S.IP, M.Pd
Diposting oleh Endang Ridwan, ST (Pranata Humas Pertama)

SUPERVISI PENDIDIKAN

Beberapa Model Mengajar

Teaching models atau model- model mengajar dirancang sedemikian rupa dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran. Terdapat beberapa model mengajar yang dianggap komprehensif menurut Tardif (1989) yang dikembangkan oleh Bruce Joyce dan Marsha Weil, yaitu:

a. Metode Diskusi
Metode diskusi berguna dalam rangka melaatih kemampuan memecahkan dan mengatasi masalah secara verbal serta memupuk dan menumbuhkan sikap demokratis. Diskusi dilakukan ketika terdapat permasalahan yang menuntut adanya penyelesaian dengan cara seperti ini. Model mengajar ini memiliki kadar CBSA cukup tinggi, akan tetapi sebuah diskusi akan berjalan secara efektif apabila peserta didik mampu berfikir menggunakan daya nalar mereka secara tepat.

b. Metode Latihan
Metode yang memiliki sebutan lain metode training ini merupakan salah satu cara mengajar yang baik untuk menanamkan suatu kebiasaan tertentu. Selain itu, metode ini dijadikan sarana memelihara kebiasaan baik dan digunakan untuk memperoleh keterampilan, kesempatan, serta ketangkasan bagi peserta didik.

c. Metode Ceramah
Metode ceramah atau metode penuturan ini merupakan metode mengajar yang konvensional. Hal tersebut merupakan hal yang mungkin dikarenakan metode ini sudah lama dipakai sebagai alat komunikasi pengajaran antara pendidik dan peserta didiknya.

d. Model Pengembangan Perilaku ( Behavioral Model)
Model ini direkayasa atas dasar kerangka teori perilaku yang dihubungkan dengan proses belajar mengajar. Sebuah aktivitas mengajar, menurut teori ini harus ditujukan pada timbulnya perilaku baru atau berubahnya perilaku peserta didik ke arah yang sejalan dengan harapan..
Model ini pada dasrnya merupakan pendekatan mengajar yang mengacu pada penetapan kriteria hasil belajar, yang meliputi pengetahuan, konsep, keterampilan, dan sikap serta nilai. Sebagai catatan, bahwa model mastery learning sangat tepat untuk mengajarkan keterampilan yang memerlukan aplikasi fungsi- fungsi jasmani seperti pelajaran olahraga, pelajaran shalat, dll. Namun, pendidik perlu menyadari kelemahan model belajar tuntas tersebut, karena lebih banyak mengembangkan ranah karsa dan sedikit mengembangkan ranah cipta. Sedangkan ranah rasa hampir tak tersentuh. Maka pendidik harus kreatif menggunakan model mengajar lainnya sebagai upaya pengkombinasian yang dapat menutupi kekurangan model mastery learning ini.

e. Model Information Processing
Model information procesing merupakan sebuah model mengajar yang ditujukan untuk membantu mengembangkan aspek kognitif (ranah cipta). Yang termasuk kedalamnya adalah model peningkatan kapasitas berpikir yang dicetuskan Jean Piaget (1896-1980). Penerapan model ini diarahkan pada pengembangan daya cipta, berpikir krits, dan penilaian mandiri peserta didik.

f. Model Pengembangan pribadi
Model yang disebut juga model personal ini berorientasi pada pengembangan pribadi peserta didik dengan lebih banyak memperhatikan kehidupan ranah rasa, terutama fungsi emosional. Model ini lebih ditekankan pada pembentukan dan pengorganisasian realita kehidupan lingkungan.
Model ini juga lebih bersifat bimbingan dan penyuluhan dalam mengantisipasi atau mengatasi kesulitan belajar siswa, juga meningkatkan efektivitas dan efisiensi belajar siswa yang dianggap bermasalah. Teknik yang lazim digunakan untuk mengimplementasikan model personal adalah teknik wawancara. Dalam wawancara ini, peserta didik diberikan kebebasan dalam menjawab dan mengekspresikan ide dan perasaan kepada guru pembimbing sehubungan dengan masalah yang sedang dialami. Sebaliknya, guru yang berfungsi sebagai pembimbing sangat dianjurkan untuk bersikap empatik, dalam arti menunjukkan respon ranah cipta dan rasa yang penuh pengertian terhadap emosi dan perasaan peserta didik.


Beberapa metode Pembelajaran

a. PAKEM
"A conception that helps teachers relate subject matter content to real world situations and motivates students to make connections between knowledge and its applications to their lives as family members, citizens, and workers." (BEST, 2001). Satu konsep yang membantu guru-guru menghubungkan isinya mata pelajaran dengan situasi keadaan di dunia (real world) dan memotivasikan siswa/i untuk lebih paham hubungan antara pengetahuan dan aplikasinya kepada hidup mereka sebagai anggota keluarga, masyarakat, dan karyawan-karyawan.
PAKEM adalah singkatan dari Pembelajaran yang Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan. Fokus PAKEM adalah pada kegiatan siswa di dalam bentuk group, individu, dan kelas, partisipasi di dalam proyek, penelitian, penelidikan, penemuan, dan beberapa macan strategi yang hanya dibatas dari imaginasi guru.

b. Model Pembelajaran BBE (Broad Based Education)
Model ini merupakan konsep pendidikan yang berorientasi pada keterampilan hidup dan diharapkan dapat membantu masyarakat luas yang tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan membutuhkan pengetahuan serta keterampilan untuk memenuhi kebutuhan hidup. High Based Education merupakan konsep pendidikan yang berorientasi pada mutu dan persaingan global. Sistem ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan pendidikan tinggi yang berkualitas bagi masyarakat yang dapat melanjutkan pendidikannya sampai ke jenjang pendidikan tinggi.



c. Model Pembelajaran CTL ( Contextual Teaching and Learning)
Merupakan proses pembelajaran yang holistik dan bertujuan membantu siswa untuk memahami makna materi ajar dengan mengkaitkannya terhadap konteks kehidupan mereka sehari- hari ( konteks pribadi, sosial, dan kultural), hingga siswa memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dinamis dan fleksibel untuk mengkontruksi sendiri secara aktif pemahamannya.
CTL disebut pendekatan kontekstual karena konsep belajar yang membantu guru mengkaitkan antara materi yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapan dalam kehidupan mereka sebagai anggota masyarakat.

d. Model Pembelajaran Tematik
Loepp (2005) mengemukakan pembelajaran tematik mengacu pada konstruktivisme yang mendorong siswa mengkonstruksi pengetahuannya sendiri karena siswa dihadapkan pada masalah- masalah yang perlu mereka pecahkan. Pembelajaran tematik menggunakan tema untuk mengkaitkan beberapa mata pelajaran. Tema memberikan keuntungan antara lain lebih mudah untuk memusatkan perhatian siswa, pemahaman siswa terhadap materi pelajaran lebih mendalam dan berkesan, dan kompetisi dapat dikembangkan lebih baik dengan mengkaitkan mata pelajaran lain dengan pengalaman pribadi siswa.
Model pembelajaran ini memiliki kelebihan karena cara pendekatannya yang sistematik dan cukup memberi peluang pelibatan berbagai pengalaman siswa. Tema- tema yang diangkat dipilih dari hal- hal yang dikemukakan siswa, yang mungkin bertolak dari pengalaman sebelumnya, serta berdasarkan kebutuhan yang dirasakan siswa. Menurut Kovalik dan McGeehan (1999), tema menyediakan struktur jalan pijakan ke konsep- konsep penting yang membantu siswa melihat pola serta membuat hubungan- hubungan di antara fakta- fakta dan ide- ide yang berbeda.

e. Model Pembelajaran Learning to Do, Learning to Be, dan Learning Together
Dalam laporan pada Unesco dari komisi internasional tentang pendidikan abad XXII (1996), disebutkan bahwa dalam pengembangan pendidikan seumur hidup harus berlandaskan pada empat pilar, yakni:
1. belajar mengetahui (learning to know),
2. belajar berbuat (learning to do),
3. belajar hidup bersama (learning to live together),
4. belajar menjadi seseorang (learning to be).
Belajar mengetahui, memadukan antara kesempatan untuk memperoleh pengetahuan umum yang cukup luas dengan kesempatan untuk bekerja pada sejumlah subjek yang lebih kecil secara mendalam. Dalam tahap ini, kesempatan untuk mengembangkan sikap dan cara belajar untuk belajar (learning to learn) lebih penting daripada sekedar memperoleh informasi. Peserta didik bukan hanya disiapkan untuk dapat menjawab permasalahan dalam jangka dekat, tetapi untuk mendorong mereka supaya paham, mengembangkan rasa ingin tahu, intelektual, merangsang pikiran kritis, serta kemampuan mengambil keputusan sendiri secara mandiri, agar dapat menjadi bekal sepanjang hidup.

PKN

Sumber: Pendidikan Kewarganegaraan pada Perguruan Tinggi
Drs. H. Daeng Sudirwo, M. Pd (Buku 1)

BAB I
PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

1. Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Bagian Kelompok MPK
Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas Nomor: 43/DIKTI/KEP/2006, tanggal 2 Juni 2006 tentang rambu-rambu pelaksanaan mata kuliah pengembangan kepribadian di Perguruan Tinggi maka mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dimasukan kelompok mata kuliah Pengembangan Kepribadian disingkat MPK. Selanjutnya dalam pasal 37 ayat 2 dinyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat:
1. Pendidikan Agama
2. Pendidikan Kewarganegaraan
3. Bahasa
Definisi Pendidikan Kewarganegaraan adalah:
a. merupakan program pendidikan, bukan program studi.
b. memasukkan positive influence dari pendidikan sekolah, pendidikan rumah, dan pendidikan di masyarakat.
Dengan Pendidikan Kewarganegaraan, warga negara Republik Indonesia diharapkan mamapu memahami, menganalisis, dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi masayrakat, bangsa, dan negaranya secara berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalm pembukaan UUD 1945.

2. Sejarah Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi
Dengan keluarnya Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi no. 267/DIKTI/KEP/2000 tanggal 10 Agustus 2000 tentang Penyempurnaan Kurikulum Inti Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan pada Perguruan Tinggi, maka berubahlah mata kuliah Kewiraan menjadi mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
Ketetapan dalam surat keputusan tersebut tentang pendidikan kewiraan dapat disimpulkan bahwa pendidikan Kewiraan bertujuan menggambarkan pengertian dan kesadaran HANKAMNAS dilingkungan masyarakat yang bersifat intra kulikuler, diselenggarakan sebelum menempuh ujian Sarjana Muda dan menjadi tanggung jawab serta pembiayaan dari Departemen P & K.


Sumber: Pokok- Pokok Materi Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Maftuhin Ridha (Buku 2)

BAB I
PENGANTAR MEMAHAMI PKN

Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu mata kuliah pada kelompok Penegmbangan Kepribadian. Di Indonesia, mata kuliah ini dimulai tahun 1973/ 1974 sebagai bagian dari kurikulum nasional dengan tujuan untuk menumbuhkan kecintaan pada tanah air dengan wujud PPBN.
Seiring dengan perubahan politik dan kenegaraan, berdasar SK Dirjen Dikti Depdiknas No.267/DIKTI/KEP/2000, maka Pendidikan Kewiraan diganti menjadi Pendidikan Kewarganegaraan. Selanjutnya berdasar Kep. Dirjen Dikti No.38/DIKTI/KEP/2002, Pkn bertujuan mengantar peserta didik memiliki wawasan kesadaran bernegara, menumbuhkembangkan wawasan kebangsaan, dan menumbuhkembangkan peserta didik mempunyai pola pikir komprehensif- integral.
Landasan yuridis Pkn adalah:
a. alinea II dan IV Pembukaan UUD 1945 tentang cita- cita dan tujuan nasional
b. pasal 30 UUD 1945
c. SK Dirjen Dikti Depdiknas No.267/DIKTI/KEP/2000
d. UU No.3 Tahun 2002
e. UU No.20 Tahun 2003
f. Kep. Dirjen Dikti Depdiknas RI No.43/DIKTI/KEP/2006





Perbandingan Buku

Buku 1:
Di dalamnya memuat secara rinci mengenai sejarah Pendidikan Kewarganegaraan yang diubah dari mata kuliah Pendidikan Kewiraan. Juga memasukkan inti dari pengertian Pendidikan Kewarganegaraan itu sendiri.

Buku 2:
Dalam buku ini, sejarah tentang awal mulanya diselenggarakan Pendidikan Kewiraan hingga berganti menjadi Pendidikan Kewarganegaraan kurang begitu dibahas sehingga pemahaman yang didapat kurang dan tidak adanya inti dari Pendidikan Kewarganegaraan itu sendiri, di sini hanya membahas seputar landasan yuridis dan tujuan diselenggarakannya mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.





















Buku 1
BAB II
FILSAFAT PANCASILA DAN IDENTITAS NASIONAL

1. Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Pancasila merupakan suatu sistem filsafat karena sial-sila dalam Pancasila merupakan bagian dari satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Sistem filsafat Pancasila memiliki kriteria dan sifat- sifat universal dan memiliki ciri khas nasional, yakni:
a. sistematis, fundamental, universal, integral dan radikal.
b. filsafat yang monotheis dan religius mempercayai adanya sumber kesemestaan, yaitu Tuhan YME.
c. Monodualisme dan monopluralisme yang mengutamakan Ketuhanan, kesatuan, dan kekeluargaan.
d. Satu kesatuan totalitas yang bulat dan utuh antar sila- sila Pancasila.
e. Memiliki corak universal, terutama sila I dan II serta corak nasional terutama sila III, IV, dan V.
f. Idealisme fungsional.
g. Harmoni idiil.
h. Memiliki ciri- ciri dimensi idealitas, realitas, dan fleksibilitas.

2. Pancasila sebagi Ideologi Bangsa dan Negara
Ideologi negara adalah ideologi yang secara resmi dianut oleh suatu negara. Ideologi negara seharusnya mengatasi ideologi yang dianut oleh warga negara termasuk golongan-golongan tertentu yang berada dalm kekuasaan negaranya. Ini berarti bahwa ideologi warga atau ideologi kelompok harus tunduk terhadap ideologi negara.
Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara adalah:
a. Sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945
b. Sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945
c. Sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945
d. Sidang Panitia Kecil BPUPKI tanggal 22 Juni 1945
e. Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945
f. Rumusan Pancasila
g. Dekrit Presiden 5 Juli 1959

3. Karakteristik Identitas Nasional
Karakteristik identitas nasional artinya ciri khas jati diri bangsa daalm bernegara. Ciri khas suatu bangsa akan terbentuk berdasarkan pengalamannya sebagai bangsa dalam berinteraksi, bekerjasama dengan bangsa lain. Karakteristik identitas nasional bangsa Indonesia adalah:
a. Pancasila adalah falsafah, dasar negara, ideologi bangsa dan negara
b. Indonesia berbentuk NKRI
c. Indonesia memiliki pemerintahan berbentuk Republik
d. Memiliki lambang negara Garuda Pancasila yang bertuliskan Bhineka Tunggal Ika
e. Memiliki bendera negara Merah Putih
f. Berbahasa Indonesia
g. Memiliki letak geografis
h. Menjunjung tinggi HAM
i. Merupakan negara non blok
j. Memiliki sifat khas
k. Anti terorisme
l. Memiliki semboyan satu nusa, satu bangsa, satu bahasa

4. Proses Berbangsa dan Bernegara
Proses berbangsa dan bernegara diawali dengan memepelajari asal mula terbentuknya negara. Menurut M. Solly Lubis ada empat teori terbentuknya negara yaitu:
1. Teori Ketuhanan
2. Teori Perjanjian
3. Teori Kekuasaan
4. Teori Kedaulatan
Azas-azas yang dipergunakan dalam penyusunan Undang-undang Kewarganegaraan Republik Indonesia ini adalah:
1. Ius sanguinis (law of the blood)
2. Ius soli (law of the soil)
3. Kewarganegraan tunggal
4. Kewarganegaraan ganda terbatas.
Ditambah dengan azas khusus, yaitu:

1. kepentingan nasional,
2. perlindungan maximum,
3. persamaan didalam hukum dan pemerintahan,
4. kebenaran subsantif,
5. non diskriminatif,
6. pengakuan dan penghormatan terhadap HAM,
7. keterbukaan,
8. publisitas.




Buku 2
BAB II
IDENTITAS NASIONAL

1. Sejarah Kelahiran Faham Nasionalisme Indonesia
Dengan adanya gerakan- gerakan yang berwawasan parokhial, akhirnya melahirkan pergerakan yang inklusif yaitu pergerakan nasionalisme yang berjati diri Indonesianess dengan mengaktualisasikan tekad politiknya dalam Soempah Pemoeda 28 Oktober 1928.

2. Karakteristik Identitas Nasional
Unsur- unsur identitas nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai- nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa yang menjadi ciri khas, dan apabila diletakkan dalam konteks Indonesia, maka acuannya adalah pancasila dan roh Bhineka Tunggal Ika.

3. Pemberdayaan Identitas Nasional
Konsekuensi dan implikasi ialah bahwa sebagai upaya pemberdayaan identitas nasional perlu ditempuh melalui revitalitas nilai- nilai yag terkandung dalam Pancasila. Ini berarti sebagai manifestasi identitas nasional mengandung makna bahwa Pancasila harus kita letakkan dalam satu keutuhan tafsir dengan Pembukaan sebagai Staatsfundamental Norm, dieksplorasikan pada dimensi –dimensi yang melekat padanya.
Perbandingan Buku

Buku 1:
Pada buku ini, sangat dijabarkan mengenai ciri khas filsafat Pancasila, ciri khas identitas nasional, proses perumusan Pancasila, hingga azas yang digunakan dalam penyusunan UU Kewarganegaraan RI.

Buku 2:
Dalam buku ini hanya memberikan gambaran umum mengenai identitas nasional tanpa menyinggung sejarah perumusan pancasila, serta kurang mendetail dalam memberikan penjelasan menyangkut pembahasan bab di atas.























Buku 1
BAB III
HAK AZASI MANUSIA THE RULE OF LAW

1. Pengakuan Hak Azasi Manusia
Di Indonesia pengakuan terhadap HAM sebenarnya terdapat dalam dasr negara Pancasila, UUD 1945 dan dalam perundang-undangan yang lebih rendah. Dalam Pancasila, tertuang secara khusus dalam sila kedua. Dan dalam UUD 1945, terdapat dalam Bab X yangb terdiri dari 10 pasal yaitu pasal 28A sampai pasal 28J.
Kebebasan dasar manusia yang harus dilindungi yakni:

a. hak untuk hidup
b. hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan
c. hak mengembangkan diri
d. hak memperoleh keadilan
e. hak atas kebebasan pribadi
f. hak atas rasa aman
g. hak atas kesejahteraan
h. hak turut serta dalam pemerintahan
i. hak wanita
j. hak anak


2. Perlindungan Hukum Terhadap Hak Azasi Manusia
Perlindungan hukum terhadap azasi manusia diantaranya dapat berwujud:
1. Adanya dasar negara yang mengandung nilai-nilai hak azasi manusia
2. Ada konstitusi yang mengandung nilai-nilai hak azasi manusia
3. Adanya ketetapan MPR tentang HAM
4. Adanya undang-undang yang mengandung hak azasi manusia
5. Adanya komisi nasional hak azasi manusia
6. Adanya peradilan hak azasi manusia.

3. Peradilan HAM
Untuk memberikan perlindungan, kepastian, keadilan, dan memberikan perasaan aman kepada perseorangan maupun masyarakat maka diadakanlah pengadilan HAM. Pengadila HAM adalah pengadilan khusus terhadap pelanggaran Hak Azasi Manusia yang berat. Pengadilan Hak Azasi Manusia merupakan pengadilan khusus yang berada dilingkungan peradilan HAM. Pengadilan HAM diatur denagn Undang-Undang No. 26 Tahun 2000, yang diundangkan pada tanggal 23 Nopember 2000.

4. Hukum Humaniter
Hukum humaniter adalah hukum yang melindungi dan menegakan hak azasi manusia pada waktu perang. Hukum bersifat darurat, berlaku dalam keadaan khusus sementara pengakuan hak azasi manusia akan harmonis ditegaakn dalam keadaan damai.
Komponen hukum humaniter terdiri dari tiga macam, yakni:
1. Hukum Den Haag
2. Hukum Jenewa
3. Hukum gabungan Den Haag dan Jenewa

5. Hak Azasi Manusia dalam Alquran
Hak Azasi Manusia dalam Alquran yaitu dalam Islam kedudukan manusia adalah sederajat (Al- Hujarat:13), sesama manusia kedudukannya sama dalam hukum dan bebas dari praduga tak bersalah (An-Nisaa’:58), kebebasan memeluk agama dijamin dalam Islam (Al- Baqarah:256), pembunuhan dilarang dalam Islam (Al- Israa’:33), hak memperoleh perlindungan (Al- Insaan:8), hak azasi manusia dari orang tua sudah dimiliki sejak lahir (Al- Baqarah:233) ,melarang adanya perbudakan (An- Nisaa’:36), dan melindungi hak azasi sesama orang termasuk orang kafir dari tindakan kesewenang- wenangan (At- Taubah:6).

Buku 2
BAB V
HAK ASASI MANUSIA

Hak asasi manusia adalah hak yang dimiliki manusia yang telah diperoleh dan dibawanya bersamaan dengan kelahirannya, atau kehadirannya di kehidupan masyarakat. Hak asasi bersifat universal. Bagi bangsa Indonesia, Proklamasi Kemerdekaan RI hakikatnya merupakan suatu deklarasi HAM. Dalam UUD 1945, termuat prinsip- prinsip HAM, meliputi hak- hak individu, sosial ekonomi, dan politik.
HAM dilahirkan komisi PBB, 10 Desember 1948. tiga perjanjian tersebut meliputi:
a. International Covenant on Economic, Social, and Cultural Rights;
b. International Covenant on Civil and Political Rights;
c. Optional Protocol to the International Covenant on Civil and Political Rights.

Perbandingan Buku

Buku 1:
Terdapatnya pembahasan HAM ynag dimuat dalam Al- Quran yang menjadi patokan dasar umat Islam sebagai umat yang mayoritas di negara Indonesia merupakan kelebihan dari bahasan materi bab ini. Serta kerincian mengenai pasal- pasal yang memuat HAM. Penjelasan yang dicantumkan pun sangat jelas dan lengkap.

Buku 2
Di dalamnya masih membahas secara umum mengenai HAM dunia dan kurang menyinggung HAM dalam ajaran agama. Juga gambaran yang diberikan pun masih bersifat umum, belum spesifik.














Buku 1
BAB IV
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA

1. Azas-azas Kewarganegaraan
Azas-azas kewarganegaraan pada umumnya kita mengenal ada empat macam tang berasal dari kelahiran dan perkawinan. Dari kelahiran yaitu ius soli dan ius sanguinis.
Ius soli adalah kewarganegaraan yang ditentukan oleh tempat tinggal, sedangkan Ius sanguinis adalah kewarganegaran seseorang yang ditentukan keturunan atau orang tuanya. Dari perkawinan yaitu azas kesatuan hukum dan azas persamaan derajat.
Azas kesatuan hukum dimaksudkan agar suami/ istri yang terikat dalam perkawinan yang berasal dari kewarganegaraan yang berbeda disatukan saja kewarganegaraanya, sedangkan azas persamaan derajat ditentukan bahwa perkawinan menyebabkan berubahnya status kewarganegaraan masing-masing pihak.

2. Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam UUD 1945
Hak dan kewajiban warga negara dalam UUD 1945 daalm pasal 27, 28 a sampai dengan 28 j, 29, 30 ayat 1 dan 31 ayat 1.

Buku 2
BAB IV
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA

Terdapat 3 asas dalam penentuan status kewarganegaraan, yakni asas kewarganegaraan berdasar kelahiran, asas perkawinan, dan asas pewarganegaraan. Asas kewarganegaraan berdasar kelahiran ditentukan oleh asas Ius soli dan asas Ius Sanguinis. Asas perkawinan ditentukan oleh asas kesatuan hukum dan asas persamaan derajat.
Kebebasan dasar manusia yang harus dilindungi berdasar UU No. 39 Tahun 1999 yakni:

a. hak untuk hidup (pasal 9)
b. hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan (pasal 10)
c. hak mengembangkan diri (pasal 11-16)
d. hak memperoleh keadilan (pasal 17-19)
e. hak atas kebebasan pribadi (pasal 20-27)
f. hak atas rasa aman (pasal 28-35)
g. hak atas kesejahteraan (pasal 36-42)
h. hak turut serta dalam pemerintahan (pasal 43-44)
i. hak wanita (pasal 46-51)
j. hak anak (pasal 52-66)

Perbandingan Buku

Buku 1
Dalam materi ini, cakupan tentang hak dan kewajiban WNI dibahas tuntas mulai dari asas kewarganegaraan sampai dengan hak dan kewajiban WNI menurut UUD 1945.

Buku 2
Dalam buku ini juga membahas secara jelas mengenai hak dan kewajiban WNI. Kedua buku ini bisa saling melengkapi, karena bahasan mengenai kebebasan dasar manusia dimasukkan dalam bahasan ini.














Buku 1
BAB V
BELA NEGARA

1. Makna Bela Negara
Upaya bela negara adalah sikap perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaanya kepada negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara (penjelasan pasal 9 UU No.3 Tahun 2002)
Bela negara dalam arti sempit adalah bela negara dalam bidang pertahanan dan keamanan. Bela negara dalam arti luas adalah bela negara dalam bidang idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan.
Komponen pertahanan negara terdiri dari komponen utama (TNI), komponen cadangan (sumber daya nasional), dan komponen pendukung.

2. Implementasi Bela Negara
Implementasi bela negara dalam arti sempit yaitu membela negara dengan mengangkat senjata. Implementasi bela negara dalam arti luas adalah membela negara dengan menagngkat apa saja berprestasi sesuai dengan profesinya asalkan untuk mencapai tjuan negara, kesejahteraan masyarakat dan bangsa. Semua warga negarayang berprestasi bekerja sesuai dengan tujuan membela negara menciptakan kesejahteraan masyarakat dan bangsa sudah termasuk bela negara.

3.Jihad dalam Rangka Bela Negara
Bela negara adalah merupakan sebagian dari pada jihad. Latar belakang perlunya jihad berdasarkan surah dalam Alquran yaitu:
1. Mempertahankan diri, kehormatan, harta dan negara dari tindakan sewenang-wenang musuh
2. Memberantas kedzaliman yang ditujukan kepada umat pemeluk agama Islam
3. Meghilangkan fitnah yang ditimpakan kepada umat Islam
4. Membantu orang-orang yang lemah
5. Mewujudkan keadilan dan kebenaran
Jihad dalam pelaksanaanya dapat dibagi dalam tiga bentuk, diantaranya:
a. jihad mutlak (perang melawan musuh di medan pertempuran),
b. jihad hujjahi (jihad yang dilakukan dalam berhadapan dengan pemeluk agama lain dengan mengemukakan argument yang kuat),
c. jihad ‘amm (jihad yang mencakup segala aspek kehidupan, baik moral maupun material, terhadap diri sendiri maupun orang lain ditengah masyarakat).

Perbandingan Buku:
Dalam buku kedua yang dibandingkan dengan buku pertama, tidak terdapat bahasan mengenai bela negara dikarenakan mungkin cakupan bahasannya dimasukkan dalam geopolitik dan geostrategi Indonesia. Namun amat disayangkan dikarenakan ketiadaan bahasan ini secara spesifik menyebabkan kurangnya pemahaman akan arti dan implementasi bela negara yang sebenarnya di lapangan.




















Buku 1
BAB VI
DEMOKRASI INDONESIA

1. Konsep Demokrasi
Syarat-syarat dasar pemerintahan yang demokratis ditandainya adanya the rule of law sebagai berikut:
1. Perlindungan konstitusional dalam arti bahwa konstitusi, selain menjamin hak-hak individu, harus menentukan pula procedural untuk memperoleh perlindungan atas hak-hak yang dijamin.
2. Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak (Independence and impartial tribunals).
3. Pemilihan umum yang baik
4. Kebesasan unutk berserikat/berorganisasi dan beroposisi.
5. Pendidikan kewarganegaraan (Civic Education).
Prinsip-prinsip demokrasi menurut A. Ubaidillah yaitu:
1. Demokrasi yang bersifat umum yang menempatkan warga-warga sebagai sumber utama kedaulatan
2. Mayoritas berkuasa dan terjadinya hak minoritas.
3. Pembatasan pemeintahan
4. Pembatasan dan pemisahan kekuasaan negara
a Pemisahan kekuasaan berdasarkan Trias Politika
b Kontrol dan keseimbangan kembaga-lembaga pemerintahan
c Adanya pemilihan umum sebagai mekanisme peralihan kekuasaan.

2. Demokrasi dalam Sistem NKRI
Indonesia berdiri sebagai negara pada tanggal 17 Agustus 1945 karena telah memiliki syarat-syarat berdirinya suatu negara yaitu:
1. Adanya wilayah tertentu yaitu wilayah Nusantara bekas jajahan Belanda.
2. Adanya penduduk negara yaitu bangsa Indonesia.
3. Adanya kedaulatan yaitu dengan terbentuknya pemerintahan yang berdaulat dipimpin Presiden/Wakil Presiden Sukarno/Hatta.
4. Adanya pengakuan dari negara lain yaitu dengan diakuinya Indonesia sebagai negara oleh beberapa negara lain dan Indonesia tercatat sebagai anggota PBB.


Buku 2
BAB VI
DEMOKRASI DAN RULE OF LAW

1. Hakikat Demokrasi
Demokrasi yang sesungguhnya bukan hanya seperangkat kebebasan, melainkan juga mencakup seperangkat praktik dan prosedur yang terbentuk melalui sejarah yang panjang dan berliku, karena itu demokrasi disebut suatu pelembangan dari kebebasan.

2. Pilar- Pilar dan Kriteria Negara Demokrasi
10 pilar Demokrasi Konstitusional Indonesia:

a. Ketuhanan YME
b. HAM
c. Kedaulatan rakyat
d. Kecerdasan Rakyat
e. Pemisahan kekuasaan negara
f. Otonomi daerah
g. Supremasi hukum
h. Peradilan yang bebas
i. Kesejahteraan rakyat
j. Keadilan Sosial


Perbandingan Buku

Buku 1
Dalam buku ini spesifikasi pembahasan mengenai demokrasi Indonesia lebih terarah pada sasaran yang dirasa lebih mengena di kehidupan berbangsa dan bernegara. Penjelasan yang terinci juga sangat bagus dan dapat kita baca pada materi ini.

Buku 2
Dalam buku ini, masih kurangnya kespesifikasian mengenai masalah Indonesia sebagai negara yang demokratis. Di sini masih membahas secara umum mengenai ciri , hakikat, dan pilar –pilar negara demokrasi kebanyakan yang kurang mengena pada kehidupan Indonesia.
Buku 1
BAB VII
WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOPOLITIK INDONESIA

1. Latar Belakang Filosofi Wawasan Nusantara
Hal-hal yang mendasari Wawasan nasional suatu bangsa adalah:
1. Dasar falsafah negara
2. Geografi dimana negara tersebut ada
3. Kejiwaan dari bangsa tersebut
Sifat atau ciri Wawasan Nusantara adalah manunggal, utuh, menyeluruh. Untuk dapat mewujudkan cirri-ciri Wawasan Nusantara tersebut maka harus dapat dilaksanakan dengan mempergunakan azas Wawasan Nusantara sebagai berikut:
1. Adanya satu kesatuan wilayah Nusantara secara terpadu antar daratan, lautan, dan udara.
2. Adanya satu kesatuan politik dalm arti adanya satu UUD yang dipedomani dalm pelaksanaanya.
3. Adanya satu kesatuan ekonomi tata perekonomian yang berazaskan usaha bersama dan kekeluargaan dalam satu system perekonomian kerakyatan.
4. Adanya satu kesatuan social budaya dalam arti perwujudan masyarkat Indonesia atas dasar “Bhineka Tunggal Ika”, satu tertib social dan satu tertib hukum.
5. Adanya kesatuan di bidang pertahanan keamanan.

2. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Wawasan Nusantara merupakan pancaran dari pandangan hidup bangsa Indonesia berupa Falsafah Pancasila. Karena bersumber pada Faslsafah Pancasila maka Wawasan Nusantara memang benar-benar dihayati dan difahami serta dilaksananakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sejak zaman dahulu kala. Pancasila sebagai faslsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil daripada Wawasan Nusantara.
Implementasi wawasan nusantara dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa diantaranya dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, dan dalam kehidupan nasional dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara.

Buku 2
BAB VII
GEOPOLITIK INDONESIA

Faktor- faktor yang harus diperhatikan dalam kekuatan negara diantaranya adalah sebagai berikut:
a situasi geografi
b kekayaan alam dan zona iklim
c konfigurasi wilayah negara
d jumlah penduduk
Unsur- unsur utama yang menjadi persyaratan doktrin dasar negara:
a Konsepsi ruang
b Konsepsi frontier
c Politik kekuatan
d Keamanan negara dan bangsa
Geopolitik akan mantap apabila dilandasi oleh wawasan kebangsaan yang mantap. Secara ilmiah ajaran Wawasan Nusantara mengisyaratkan bahwa kita harus tetap menjaga kesatuan yang meliputi:
 Kesatuan Politik
 Kesatuan Ekonomi
 Kesatuan Sosial Budaya
 Kesatuan Pertahanan Keamanan
Legalisasi Deklarasi Djuanda dengan PEPERPU no. 4/ 1960 tentang perairan Indonesia merupakan implementasi dari geopolitik Indonesia.

Perbandingan Buku

Buku 1
Secara keseluruhan, bahasan ini sudah dirasa rinci dan mendetail dalam pembahasan geopolitik Indonesia.

Buku 2
Buku ini juga membahas secara gamblang dan tuntas mengenai geopolitik Indonesia. Materi dalam buku ini dapat dipadukan dengan materi buku pertama untuk saling melengkapi kekurangan yang masih dirasa namun urgensinya tidak terlalu tinggi.




























Buku 1
BAB VIII
KETAHAN NASIONAL SEBAGAI GEOSTRATEGI INDONESIA

1. Konsep Ketahanan Nasional yang dikembangkan untuk Menjamin Kelangsungan Hidup Menuju Kejayaan Bangsa dan Bernegara.
Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan, dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam meghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Azas-azas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai dasar falsafah negara Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara, sebagai berikut:
1. Azas kesejahteraan dan keamanan
2. Azas komprehensif integral
3. Azas mawas kedalam dan mawas keluar
4. Azas kekeluargaan
Ketahanan nasional mempunyai sifat yang terbentuk dari landasan dan azas yang dimilikinya yaitu mandiri, dinamis, wibawa, konsultasi dan kerjasama.
Ketahanan nasional terdiri dari dua aspek (Gatra) yaitu aspek statis dan aspek dinamis. Aspek statis atau aspek alamiah terdiri dari tiga aspek (Tri Gatra) yaitu posisi dan lokasi geografis negara, keadaan dan kekayaan alam, keadaan dan kemampuan penduduk. Sedangkan aspek dinamis atau aspek sosial terdiri dari lima aspek Panca Gatra yaitu ipoleksusbudhankam.

2. Fungsi Ketahanan Nasional sebagai Kondisi Dotrin dan Metode dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Ketahanan nasional sebagai doktrin dalam mengembangkan kekuatan nasional melalui pengelolaan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi, selaras, dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, meyeluruh, dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.. Dalam memecahkan masalah pembangunan harus dilakukan secara inetrdisipiner dan interdepartemenral.
Buku 2
BAB VIII
GEOSTRATEGI INDONESIA

Geostrategi Indonesia dapat diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita- cita proklamasi sebagaimana yang diamnatkan UUD 1945. Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud Ketahanan Nasional. Unsur- unsur yang terdapat dalam ketahanan nasional yaitu:
a. keuletan dan daya tahan
b. kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional
c. ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan
d. yang datang dari luar maupun dalam negeri
Model yang digunakan dalam dalam pelaksanaan ketahanan nasional antara lain adalah:
a. Model Astra Gatra
b. Model Morgenthau
c. Model Alfred Thayer Mahan
d. Model Cline


Perbandingan Buku

Secara keseluruhan, isi buku pertama dan kedua dalam cakupan pembahasan materi ini hampir seimbang dalam rangka menyajikan materi yang ada. Baik secara teoritas maupun praktik geostrategi yang pernah terjadi dan sedang berlangsung di lapangan.







Buku 1
BAB IX
POLITIK STRATEGI NASIONAL

Strategi nasional merupakan pelaksanaan dari kebijaksanaan nasional karena strategi merupakan politik dalam pelaksanaan. Lemhamnas mendefinisikan strategi nasional adalah seni dan ilmu mengembangkan dan menggunakan kekuatan-kekutan nasional (yaitu ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan militer) dalam masa damai maupun masa perang untuk mendukung pencapaian tujuan-tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
Tugas dan wewenang Majelis Permusyawaratn Rakyat (MPR) diatur oleh UUD 1945 yang telah diamandemen pada pasal 3:
1. MPR berwenang mengubah dan menetapkan undang-undang dasar
2. MPR melantik Presiden atau Wakil Presiden
3. MPR hanya dapat memberhentikan Presiden/Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut Undang-Undang Dasar.
Kekuasaan Pemerintah Negara yang dimiliki Presiden:
1. Memegang kekuasaan Pemerintahan menurut undang-undang
2. Mengajukan rencana undang-undang kepada DPR
3. Memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
4. Menyatakan negara dalam keadaan bahaya
5. Mengangkat duta dan konsul
6. Memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung
7. Memberi gelar tanda jasa dan lain-lain tanda kehormatan yandg diatur dengan undang-undang
8. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah lembaga negara yang mempunyai fungsi: legislasi, anggaran dan pengawasan.
Tugas DPD dapat dilihat pada UUD 1945 pasal 22 D
1. DPD dapat mengajukan kepada DPR rencana undang-undang
2. DPD ikut membahas rencana undang-undang
3. DPD dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang.
Buku 2
BAB III
KESADARAN BERNEGARA DAN BERKONSTITUSI

1. Pengertian dan Kedudukan Konstitusi
Konstitusi merupakan keseluruhan peraturan- peraturan baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis yang mengatur secara mengikat cara- cara bagaimana suatu pemerintahan diselenggarakan dalam suatu masyarakat.

2. Amandemen UUD 1945
Prinsip yang membangun Sistem Pemerintahan Negara Indonesia adalah:
a. Negara Indonesia adalah negara yang berdasar atas hukum
b. Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD
c. Pemerintah berdasar atas sistem Konstitusi
d. Presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD
e. Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR
f. Menteri negara ialah pembantu presiden
Lembaga- lembaga negara menurut UUD hasil amandemen adalah:
a. MPR, yang tediri atas DPR dan DPD
b. Presiden dan wakil presiden
c. BPK
d. MA
e. MK
f. Komisi Yudisial

Perbandingan Buku
Buku 1:
Di sini lebih ditekankan pada peran dan fungsi MPR yang terdiri dari DPR dan DPD.

Buku 2
Dalam buku ini, dijelaskan peran dan wewenang serta kewajiban komponen pemerintahan lain seperti presiden dan menteri.
Buku 1
BAB X
OTONOMI DAERAH

1. Definisi, Tujuan, dan Kendala Otonomi Daerah
Otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundangan.
Tujuan diadakannya Otonomi Daerah adalah:
1. Memperoleh persatuan dan kesatuan bangsa
2. Menjamin pembangunan berdasarkan potensial dan aspirasi masyarakat daerah
3. Menjamin pemerintahan menjadi adil, proporsional, rasional, transparan, efektif, dan efisien serta bertanggung jawab.
4. Menjamin adanya kepastian kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah propinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.
5. Menjamin adanya ketegasan sistem alokasi, penyelenggaraan, dan pertanggungjawaban keuangan negara.
Walaupun tujuan penyelenggaraan otonomi daerah itu sangat bagus, namun dalam pelaksanaannya masih menghadapi kendala-kendala sebagai berikut:
a. Pemahaman masyarakat tentang otnomi daerah belum merata
b. Perubahan sikap mental sesuai otonomi daerah belum merata
c. Kelembagaan pemerintahan sesuai otonomi daerah belum tuntas terbentuk
d. Undang-undang No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah belum memasyarakat
e. Efisiensi dan efektifitas pemerintah daerah masih perlu ditingkatkan.

2. Kewenangan Pemerintah Pusat, Propinsi, Kabupaten/Kota
Menurut Peraturan Pememrintah Nomor: 38 Tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintahan daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota menyatakan bahwa urusan pemerintah menjadi:
1. Kewenangan Pemerintah
2. Kewenangan Pemerintah Daerah
Buku 2
BAB IX
OTONOMI DAERAH

Otonomi daerah adalah hak, kewenangan dan kewajiban daerah untuk mengurus dan mengatur rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku seperti pada UU No. 22 Tahun 1999. Pada BAB I tentang ketentuan umum UU ini, paling sedikit, ada 3 definisi yang menunjukkan penyerahan kekuasaan, wewenang, dan tanggung jawab pemerintah pusat ke pemerintah daerah, yakni:
a. Desentralisasi
b. Dekonsentrasi
c. Tugas Pembantuan
Tujuan otonomi daerah adalah menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyat di daerah bersangkutan. Landasan hukum otonomi daerah adalah:
a. UU RI No. 22 Tahun 1999
b. UU RI No. 25 Tahun 1999
c. PP RI No. 25 Tahun 2000
d. PP RI No. 104 Tahun 2000
e. Kepres No. 49 Tahun 2000
f. Kepres No. 84 Tahun 2000
g. Kepres No. 52 Tahun 2000


Perbandingan Buku

Secara garis besar, kedua buku ini dalam materi pembahasan otonomi daerah ini sudah sangat rinci dan mendetail.






KESIMPULAN

Dari keseluruhan pembahasan materi, buku karya Drs. H. Daeng Sudirwo, M. Pd lebih lengkap dan rinci isinya, baik dilihat dari segi kualitas buku maupun bahasan buku yang memuat materi- materi perkuliahan. Hal ini dikarenakan buku tersebut diterbitkan berdasar SK Dirjen Dikti No. 43/DIKTI/KEP/2006 terbaru yang memuat kurikulum pembelajaran mata kuliah ini.
Contoh kasus yang terjadi di lapangan pun banyak dimuat beserta artikel yang berhubungan dengan bahasan materi. Selain itu, kajian buku yang begitu mendalam dan detail menjadi kelebihan tersendiri bagi buku ini, di antaranya adanya pengkajian Al- Quran untuk mendukung asumsi- asumsi yang dikeluarnkan dalam pembahasan untuk lebih memperkuat keabsahan informasi dari materi yang di bahas.
Secara keseluruhan juga modul yang diterbitkan oleh Maftuhin Ridha ini bagus dan cukup lengkap. Namun masih ada kekurangan dari segi fisik buku dan materi yang kurang dibahas secara terperinci guna meningkatkan pemahaman.


















DAFTAR PUSTAKA

Sudirwo, Daeng. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan pada Perguruan Tinggi. Bandung:Randu Alas
Ridha, Maftuhin. 2007. Pokok- Pokok Materi Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Bagian I dan II. -:-

PENGAWASAN PENDIDIKAN

Usman, ialah suatu kegiatan untuk memperoleh kepastian apakah pelaksanaan pekerjaan/kegiatan telah dilakukan sesuai dengan rencana semula. Kegiatan pengawasan pada dasarnya membandingkan kondisi yang ada dengan yang seharusnya terjadi.
Sedangkan fungsi pengawasan sebagaimana dikemukakan oleh dua orang pakar pendidikan, sebagai berikut :
a. Menurut Oteng Sutisna mengawasi ialah " proses dengan melihat apakah apa yang terjadi itu sesuai dengan apa yang seharusnya terjadi, jika tidak maka penyesuaian yang perlu dibuatnya".
b. Menurut Hadari Nawawi menegaskan bahwa " pengawasan berarti kegiatan mengukur tingkat efektifitas kerja personal dan tingkat efesiensi penggunaan metode dan alat tertentu dalam usaha mencapai tujuan".

2. Ruang lingkup pengawasan pendidikan:
 standar isi,
 proses,
 kompetensi lulusan,
 pendidik dan tenaga kependidikan,
 sarana dan prasarana,
 pengelolaan,
 pembiayaan,
 penilaian pendidikan.

3. Orientasi pengawasan adalah :
a) menghentikan atau meniadakan kesalahan, penyimpangan, penyelewengan, pemborosan, hambatan, dan ketidakadilan;
b) mencegah terulangnya kembali kesalahan, penyimpangan, penyelewengan, pemborosan, hambatan, dan ketidakadilan;
c) mendapatkan cara-cara yang lebih baik atau membina yang telah baik;
d) menciptakan suasana keterbukaan, kejujuran, partisipasi, dan akuntabilitas organisasi;
e) meningkatkan kelancaran operasi organisasi;
f) meningkatkan kinerja organisasi;
g) memberikan opini atas kinerja organisasi;
h) mengarahkan manajemen untuk melakukan koreksi atas masalah-masalah pencapaian kinerja yang ada;
i) menciptakan terwujudnya pemerintahan yang bersih.

Tujuan dari pengawasan yaitu (Manulang, 1992:175):
 Pengawasan bertujuan untuk mengetahui sampai di mana tingkat pencapaian dan tingkat penyelesaian dari kegiatan tersebut dalam rangka mencapai tujuan yang ditentukan.
 Pengawasan bertujuan mengetahui dan menghindari kemungkinan kesalahan di kemudian hari dan mancapai upaya-upaya untuk mencegahnya.
 Mengusahakan agar apa yang direncanakan menjadi kenyataan.

Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.(Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab II Pasal 4).

4. Prosedur pengawasan pendidikan supaya berjalan secara efektif dan efisien:
a. Pengawasan harus dikaitkan dengan tujuan dan kriteria yang dipergunakan dalam sistem pendidikan, yaitu relevansi, efektivitas, efisiensi, dan produktivitas.
b. Standar yang dapat dicapai harus ditentukan.
c. Pengawasan hendaknya disesuaikan dengan sifat dan kebutuhan organisasi.
d. Banyaknya pengawas harus dibatasi.
e. Sistem pengawasan harus dikemudikan ( steering controls ) tanpa mengorbankan otonomi dan kehormatan manajerial tetapi fleksibel.
f. Pengawasan hendaknya mengacu pada tindakan perbaikan.
g. Pengawasan hendaknya mengacu pada prosedur pemecahan masalah.

Manullang, 1992:173: “Dua prinsip pokok suatu sistem pengawasan yang efektif adalah adanya rencana tertentu dan adanya pemberian instruksi-instruksi, serta wewenang-wewenang kepada bawahan .”
Untuk mempermudah pengawasan harus berdasarkan langkah-langkah sebagai berikut (Zamani, 1992:38):
a. Menetapkan standar dan pengukuran pelaksanaan kegiatan.
b. Pengukuran pelaksanaan kegiatan nyata.
c. Perbandingan antara pelaksanaan kegiatan dengan standar.
d. Mengadakan tindakan perbaikan.



SUMBER:

http://bacabukublog.blogspot.com/2008/02/model-pengawasan-pendidikan-yang-islami.html
http://www.balipost.com/BaliPostcetak/2003/10/22/op1.htm
H Maswardi M Amin. Standar Nasional Pendidikan PP No. 19 Tahun 2005 -2-Lingkup Standar Pendidikan Nasional. Selasa, 24 Januari 2006.
www.scribd.com/doc/418866/Management-of-The-Absurd - 799k -
http://www.smu-net.com/main.php?act=hl&xkd=935
http://www.indomedia.com/bpost/022007/5/HotLine/Line2.htm
Fattah, Nanang.2004.Landasan Manajemen Pendidikan.Bnadung:Rosdakarya.

Analisa pribadi pada beberapa teknik pengawasan yang digunakan:
1. Individu
a. Confrence
 Kelebihan: dilakukan secara besar- besaran, informasi tersebar dan menyeluruh, dilakukan secara resmi dan mengefektivitas waktu.
 Kekurangan: menghabiskan dana dalam jumlah besar.
b. Evaluasi diri
 Kelebihan: langsung menuju pada pribadi masing- masing individu hingga tahu secara spesifik potensi dalam diri/ kompetensi yang dimiliki.
 Kekurangan: biasanya tidak dapat secara mudah menerima masukan dari orang lain, cenderung menutupi kelemahan.
c. Supervisi
 Kelebihan: dilakukan oleh badan yang berkompeten dengan waktu yang teratur, memberi pengarahan dan bimbingan pada staf yang diawasinya.
 Kelemahan: kebanyakan berbentuk inspeksi yang bersifat mencari kesalahan bawahan, jika terjadi kebocoran informasi suka ada pemanipulasian data.
d. Profesional Reading
 Kelebihan: lebih menekankan/ membantu memunculkan keprofesian
 Kelemahan:
e. Profesional Conference
 Kelebihan: diadakan dalam bentuk forum resmi
 Kelemahan: menelan biaya besar

2. Kelompok
a. Rapat
 Kelebihan: penghematan waktu,
 Kekurangan: tidak adanya kontrol terhadap individu secara mendetail
b. Karyawisata
 Kelebihan: dilakukan secara serius dan santai, adanya refreshing
 Kelemahan:menelan biaya besar, untuk sebagian orang suka disalah gunakan sebagai sarana mencari hiburan dan tidak terfokus pada kegiatan pengawasan.
c. Observasi
 Kelebihan:adanya peninjauan
 Kelemahan:
d. Angket
 Kelebihan: cepat, mudah disosialisasikan.
 Kelemahan: yang diambil datanya hanya berupa sampel, data berupa lembaran yang tercecer.
e. Workshop/ seminar
 Kelebihan: menghemat waktu dan tenaga
 Kelemahan: kontrol/ pengawasan terhadap perseorangan cenderung jarang dilakukan secara spesifik/ mendetail.


Profesionalisme Tenaga Pendidik
Prestasi sektor pendidikan negara kita belum juga menggembirakan. Hasil penilaian Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index/HDI) tahun 2005 menempatkan Indonesia pada urutan 110 dari 175 negara yang diteliti tiga komponen dasar (kesehatan, pendidikan, dan ekonomi rata-rata penduduk). Indonesia berada di bawah Malaysia (61), Thailand (73), Filipina (84), dan Vietnam (108). Usaha pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan cukup beragam; dari mulai mengeluarkan kebijakan pendidikan dasar 9 tahun, penerapan standar pendidikan nasional, hingga kebijakan KBK; akan tetapi kualitas pendidikan di negara kiat belum memperlihatkan perubahan yang signifikan.
Kini pemerintah berusaha meningkatkan mutu pendidikan nasional dengan cara meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik melalui RUU Guru dan Dosen. Pembicaraan tersebut sebenarnya bukan hal yang baru. Sejak lama masalah profesionalisme tenaga pendidik menjadi perbincangan di tengah kemunduran dunia pendidikan kita. Seperti yang kita ketahui, kualitas pendidikan ditentukan oleh kualitas penyelenggaraan proses belajar mengajar, yang hal ini sangat dipengaruhi faktor tenaga pendidik.
Maksud utama disusunnya RUU Guru dan Dosen untuk meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik. Dalam RUU ini profesional diartikan sebagai pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupannya yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan dengan standar mutu atau norma tertentu, serta memerlukan pendidikan profesi agar memuaskan pemakai jasa yang dihasilkan.
Lebih lanjut disebutkan profesi guru dan dosen merupakan bidang pekerjaan khusus berdasarkan prinsip profesional; seperti memiliki bakat, minat, kualifikasi pendidikan, kompetensi, penghasilan sesuai prestasi kerja, dan lain-lain. Oleh karena itu, diwajibkan bagi guru dan dosen untuk memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran yang sehat jasmani dan rohani, memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, serta memiliki sertifikat profesi.
Syarat kualifikasi akademik dan kompetensi penting untuk menentukan keprofesionalan seorang tenaga pendidik. Persyaratan tersebut akan menghasilkan pendidik-pendidik terbaik yang bisa mendidik. Ini merupakan ketentuan ideal di tengah tingkat kompetensi pendidikan kita yang masih memprihatinkan.

pedagogik: uas

Pendidikan dalam rangka memanusiakan manusia atau membantu anak didik mencapai kedewasaan sangat diperlukan. Bakat atau potensi yang dimiliki anak didik perlu diasah lewat pengalaman dan pembelajaran di lingkungan tempat mereka tinggal, baik lingkungan formal sekolah, maupun lingkungan nonformal. Tugas ini menjadi tanggung jawab seorang pendidik untuk membuat anak didiknya mencapai kedewasaan dengan mengutamakan nilai- nilai agama dan moral.
Namun akhir- akhir ini, banyak kasus atau penyimpangan terjadi yang tentunya mencoreng dunia pendidikan kita, seperti kasus pencabulan yang dilakukan pendidik terhadap anak didiknya. Pelecehan seksual guru terhadap siswa sudah biasa terjadi. Potret buram pendidikan di Indonesia tersebut tentunya menggambarkan tentang sistem pendidikan di Indonesia carut marut, bahkan dapat dikatakan gagal mewujudkan tujuan pendidikan. Kalau guru sebagai output pendidikan tidak memiliki moral yang baik seperti itu, maka kita saksikan berbagai kenakalan remaja yang sangat memprihatinkan. Sebagian besar pengindap HIV- AIDS akibat pergaulan bebas adalah remaja. Demikian pula pelaku aborsi, pecandu narkoba, pelaku prostitusi dan lain-lain. Demikian pula perilaku amoral dan kriminal yang dilakukan orang dewasa maupun orang tua, bahkan pejabat yang mengurus pendidikan juga terlibat korupsi. Inilah output dari sistem pendidikan di negara ini. Benarlah kata pepatah, guru kencing berdiri, murid kencing berlari.
Mungkin akibat dari sistem pendidikan negara kita yang sekularistik, materialistik, hedomistik, dunia pendidikan lebih didominasi oleh kepentingan ekonomi serta mengesampingkan peran agama dan etika. Pendidikan sekularistik menjadikan anak didik yang permissive, atau menganut paham serba boleh. Untuk itu, perlu solusi baik pada tatanan paradigma, yaitu pendidikan harus berasaskan pada aqidah Islam yang menjadi dasar penentuan arah dan tujuan pendidikan, kurikulum dan tenaga pengajar.
Pendidikan yang integral harus melibatkan tiga unsur pelaksana yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat. Namun pada kenyataannya, ketiga unsur tersebut terkadang tidak selaras. Misalnya di sekolah anak diajarkan pendidikan yang baik, tapi di masyarakat, bisnis hiburan/ game center bertebaran, belum lagi pengaruh lingkungan yang belum tentu selamanya baik.
Guru sebagai seorang pendidik tak hanya jadi panutan bagi para muridnya, tapi juga harus dihormati. Sekarang jika gurunya yang melakukan tindakan asusila seperti pencabulan dan perkosaan terhadap muridnya sendiri. Seorang guru tega mencabuli muridnya. Seharusnya guru dapat memberikan contoh yang baik pada anak didiknya, bukannya malah melakukan tindakan tidak terpuji seperti itu. Kedudukan pendidik di sini jelaslah tidak layak untuk dijadikan panutan yang baik. Kasus ini jelas sangat memalukan para tenaga terdidik di seluruh Indonesia. Pelaku harus dihukum sesuai aturan yang berlaku
Dari kejadian tersebut semakin membuktikan adanya kemorosatan moral. Banyak faktor yang mempengaruhinya, mulai dari maraknya peredaran VCD porno, situs porno dan sebagainya. Belum lagi penampilan para siswi yang terkadang kurang memperhatikan etika, sehingga memancing niat kurang baik dari orang lain. Kasus pencabulan oleh oknum guru tersebut hendaknya menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk lebih selektif dalam melakukan rekrutmen tenaga pendidik.
Kondisi ini menunjukkan adanya ketiadaan norma atau penurunan moral baik di masyarakat maupun kalangan pendidik. Sudah saatnya kita menumbuhkan nilai moral di masyarakat dan moralitas para pendidik serta peserta didik. Adanya pergeseran nilai yang memudarkan budaya malu masyarakat bisa jadi salah satu penyebab banyaknya kasus asusila seperti pencabulan dan pemerkosaan.
Memang seharusnya seorang guru bisa menjadi panutan dengan memberi contoh yang baik terhadap anak didik. Bukan sebaliknya, melakukan perbuatan memalukan. Kasus pencabulan murid yang dilakukan oknum guru ini bisa jadi pelajaran bagi kalangan guru lainnya untuk meningkatkan pembinaan moral di kalangan tenaga terdidik.

MANAJEMEN PERENCANAAN PENDIDIKAN

Beberapa Alternatif Pendekatan dalam Perencanaan


Beberapa Pendekatan dalam Perencanaan Pendidikan:

1. Social demand approach (pendekatan tuntutan masyarakat):
Pendekatan yang dibuat berdasarkan kebutuhan masyarakat/ lebih menekankan pada pemerataan kesempatan atau kuantitatif dibandingkan dengan aspek kualitatif.



2. Man power (pendekatan ketenagakerjaan) :
Pendekatan yang dibuat berdasarkan adanya lapangan pekerjaan yang dibutuhkan/ mengutamakan pada keterkaitan lulusan sistem pendidikan dengan tuntutan terhadap tenaga kerja pada berbagai sektor pembangunan dengan tujuan yang akan dicapai adalah bahwa pendidikan itu diperlukan untuk membantu lulusan memperoleh kesempatan kerja yang lebih baik hingga tingkat kehidupannya dapat diperbaiki.
3. Rate of return approach (pendekatan nilai imbalan) :
Pendekatan yang dibuat berkaitan dengan finansial.


4. SP4/ PPBS (planning, programming, budgeting system) :
Perencanaan yang diperlukan dalam melaksanakan proyeksi ataupun memperkirakan tingkat perkembangan dalam kurun waktu tertentu. Dalam persiapannya dikenal:
1) model untuk analisis demografis dan proyeksi penduduk,
2) model untuk memproyeksikan enrolmen (jumlah siswa terdaftar) sekolah,
3) model untuk memproyeksikan kebutuhan tenaga kerja
5. Cost benefit / Investment efficiency approach (pendekatan efektivitas biaya) : penentuan besarnya investasi dalam dunia pendidikan sesuai dengan hasil, keuntungan atau efektivitas yang akan diperoleh (Guruge: 1972).
Model ini sering dipakai untuk menganalisis proyek- proyek dalam kriteria efisien dan efektivitas ekonomis. Dengan model ini dapat diketahui proyek yang paling fisibel dan memberikan suatu perbandingan yang paling baik di antara proyek- proyek yang menjadi alternatif penganggulangan masalah yang dihadapi.
6. Strategic planning (perencanaan strategik) :
Pendekatan sistem dalam rencana strategik pendidikan berkaitan erat dengan usaha pemecahan masalah yang kompleks dengan cara mengenal esensi keterpaduan berbagai unsur sehingga proses yang diketahui benar- benar dapat menunjang pencapaian tujuan secara efektif dan optimal. Perencanaan ini disebut juga perencanaan jangka panjang.
BAGAN
PROSES PERENCANAAN STRATEGIK





















7. Comprehensive planning ( perencanaan komprehensif) : perencanaan yang dibuat untuk menganalisis perubahan- perubahan dalam sistem pendidikan secara keseluruhan. Di samping itu berfungsi sebagai suatu patokan dalam menjabarkan rencana- rencana yang lebih spesifik ke arah tujuan- tujuan yang lebih luas.



Sumber:
Fattah, Nanang.2004.Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung: Rosdakarya.
Sa’ud, Udin Syaefudin.2006. Perencanaan Pendidikan. Bandung: Rosdakarya.

Proses Perencanaan Pendidikan (Banghart)

 Mendefinisikan Permasalahan Perencanaan Pendidikan
Uraian mengenai mendefinisikan permasalahan perencanaan pendidikan ini merupakan tahapan kedua dari delapan tahapan dalam proses perencanaan pendidikan yang terlihat dalam gambar. Pada bagian ini diuraikan menjadi beberapa subpokok bahasan, yaitu:

A. Ruang lingkup permasalahan pendidikan.
B. Pengkajian sejarah perencanaan pendidikan.
C. Kesenjangan antara kenyataan dengan harapan dalam perencanaan pendidikan.
D. Sumber daya dan hambatannya dalam perencanaan pendidikan.
E. Menentukan komponen-komponen dari perencanaan pendidikan beserta prioritasnya.

A. Ruang lingkup permasalahan pendidikan
Fokus yang dibahas dalam bab ini adalah gambaran dan rumusan batasan permasalahan pendidikan. Langkah ini menjadi sangat penting dan strategis, karena setiap kegiatan yang akan dirumuskan dalam proses perencanaan harus diarahkan dalam kerangka pemecahan masalah. Kekeliruan dalam merumuskan batasan permasalahan akan berdampak pada kekeliruan merumuskan langkah kegiatan selanjutnya.
Banyak cara untuk merumuskan batasan suatu masalah, salah satunya adalah dengan cara membuat pengelompokkan. Cara ini memungkinkan para perencana mengurangi kerumitan permasalahan dengan membuat jelas hubungan diantara elemen-elemen dalam kelompoknya. Selain itu juga dengan mengurutkan elemen-elemen tersebut akan member petunjuk solusi yang potensial. Lebih jauh lagi dengan pengelompokkan ini akan membantu perencana dalam menentukan arah perencanaannya. Pada akhirnya, dengan pengelompokkan ini akan memberikan arahan bagi pengorganisasian data yang sesuai keperluannya dan digunakan sebagai acuan untuk memenuhi kebutuhan di masa yang akan datang.
1. Kebutuhan akan Perencanaan Pendidikan
Untuk menanggulangi permasalahan, baik sosial maupun fisikal serta mengatasi perencanaan pendidikan yang saat ini masih belum cukup memadai, maka berikut ini usulan format aktivitas perencanaan dengan dipandang dari berbagai segi, antara lain:
a. Dari segi umum, perencanaan pendidikan adalah suatu penelitian, pengembangan teori dan teknik, penggambaran rencana pada tingkat local, regional maupun nasional dan global.
b. Dari segi fisik, perencanaan pendidikan adalah perencanaan jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek gedung sekolah, tata ruang gedung sekolah dan peralatannya, kriteria lingkungan kegiatan pembelajaran dan lainnya.
c. Dari segi sosial, perencanaan pendidikan adalah tinjauan yang merefleksikan orang, perencanaan kurikulum, strategi instruksional, tinjauan kebutuhan tenaga kerja dan sosial, rancangan fisik yang dapat meningkatkan interaksi individu dan social atau masyarakatnya.
d. Dari segi administrasi, perencanaan pendidikan adalah control pengembangan, pembuatan keputusan, manajemen operasi, kontrol inventaris, perencanaan transportasi dan gedung sekolah.

2. Karakteristik Perencanaan Pendidikan
Karakteristik perencanaan pendidikan dimaksudkan untuk menggambarkan sifat khusus dari perencanaan pendidikan. Perencanaan pendidikan adalah:
a. Suatu proses rasional, dikarakteristikkan sebagai pengembangan yang terorganisasi dari kegiatan pembelajaran masyarakat.
b. Menyangkut tujuan sosial, cara dan tujuan, proses-proses dan kontrol.
c. Merupakan rancangan konseptual dimana kebijakan dan tindakan dibuat oleh kelompok.
d. Konsep dinamis yang menjamin suatu rencana dikonstruksikan dengan lentur sehingga tidak mungkin terjadi penyimpangan.
3. Dimensi Perencanaan Penididikan
Untuk memahami arti perencanaan pendidikan, seseorang perlu memahami dimensi perencanaan pendidikan, yaitu tingkat, ukuran, dan besar masalah yang terkait dengan perencanaan pendidikan. Ada Sembilan dimensi yang terkait dengan proses perencanaan pendidikan, yakni:
a. Significance, yaitu tingkat kebermaknaan yang tergantung dari kepentingan social dari tujuan pendidikan yang diusulkan.
b. Feasibility, yaitu kelayakan teknis dan perkiraan biayamerupakan aspek yang harus dilihat secara realistic.
c. Relevance, yaitu konsep relevan mutlak perlu bagi implementasi rencana pendidikan.
d. Definitiveness, yaitu penggunaan teknik simulasi untuk menjalankan rencana dengan menggunakan data model buatan, tujuannya adalah untuk meminimumkan kejadian yang tidak diharapakan yang akan mengalihkan sumber daya dari tujuan yang direncanakan.
e. Parsimoniousness, yaitu perencanaan haruslah digambarkan secara sederhana.
f. Adaptability, yaitu perencanaan pendidikan haruslah dinamis dan dapat berubah sesuai informasi sebagai unpan balik system.
g. Time, yaitu siklus alamiah pokok bahasan pada perencanaan, kebutuhan untuk merubah situasi yang tidak dapat dipikul, keterbatasan perencana pendidikan dalam meramalkan masa depan merupakan beberapa factor berkaitan dengan waktu. Waktu yang berdampak pada kemampuan untuk mengevaluasi kebutuhan pendidikan saat ini berkaitan dengan masa depan.
h. Monitoring, yaitu menegakkan penegakkan kriteria pendidikan untuk menjamin berbagai komponen rencana bekerja secara efektif.
i. Subject matter, yaitu pokok-pokok bahasan yang akan direncanakan yang terdiri atas: sasaran dan tujuan, program dan pelayanan, sumber daya manusia, sumber daya fisik, penganggaran, struktur pemerintahan, konteks sosial.
4. Kendala-kendala dalam Perencanaan Pendidikan
Kendala-kendala yang dihadapi dalam pemenuhan kebutuhan persetujuan politik dan peraturan hukum juga ditempatkan pada perencanaan pendidikan dan proses perencanaannya. Kenyataannya bahwa dalam proses perencanaan harus fleksibel dan dilakukan secara terus menerus. Definisi operasional perencanaan pendidikan, terutama perencanaan pendidikan komprehensif adalah suatu proses yang antara lain:
a. Menghasilkan informasi keputusan yang sah dalam bentuk alternative rangkaian kegiatan.
b. Melayani sebagai suatu panduan untuk memonitor aktivitas pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dan mendefinisikan suatu kriteria kinerja untuk mengukur derajat kesuksesan dalam mencapai sasaran.
c. Menyajikan rantai koordinasi diantara sasaran jangka panjang dan program menengah, serta rencana operasi terinci untuk mengimplementasikan program tahunan bersama-sama dengan kerangka kerja jangka panjang dan jangka menengah.
d. Melengkapi dasar untuk pemeriksaan kembali dan perbaikan tujuan pendidikan serta progam-program melalui proses perencanaan kembali.
e. Menyajikan alat untuk peninjauan ulang.
f. Menegakkan inventaris kebutuhan untuk menentukan proses logis dalam mengumpulkan, mengevaluasi dan memproyeksikan informasi.
g. Mencocokkan perencanaan secara komprehensif untuk pengembangan dan kesejahteraan secara umum.
h. Menggabungkan peralatan yang tepat.
5. Makna Permasalahan Perencanaan Pendidikan
Tujuan perencanaan pendidikan adalah untuk mencapai efisiensi pada proses penyelesaian masalah dan memerlukan paling sedikit tiga tujuan, yakni:
a. Menegaskan kebenaran yang berarti menemukan kenyataan yang dapat diterima orang lain.
b. Menentukan serangkaian tindakan dimaksudkan untuk melihat gambaran di masa depan yang merupakan esensi dari perencanaan.
c. Membujuk yang membutuhkan sehingga dapat memunculkan sikap personal, kegemaran, prasangka dan emosi yang dapat menentukan tindakan.
Tiga dimensi peran yang dimiliki perencana, yaitu:
a. Jenis tugas yang meliputi teknis atau administrasi dan yang berkenaan dengan rencana implementasi, aktivitas kordinasi perencanaan, dan berpolitik.
b. Berkenaan dengan pelanggan yang dilayani perencana.
c. Sponsor, individu, atau kelompok.

B. Pengkajian Sejarah Perencanaan Pendidikan
Pengkajian mengenai sejarah perencanaan pendidikan tidak dapat dipastikan hubungannya dengan rencana pendidikan itu sendiri, karena baik perencanaan maupun pendidikan dahulu, tidak pernah ada seperti bentuknya sekarang, tetapi gerakan-gerakan dalam perencanaan pendidikan bersifat parallel dengan kemajuan yang dibuat, sehingga meninggalkan warisan mengenai cara-cara pemecahan permasalahan.
Warisan ini menggambarkan keteraturan perkembangan dari perencanaan yang pernah ada dan membantu memberikan petunjuk kepada perencaan pendidikan untuk menentukan bentuk masa depan. Sejarah dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang masa lalu, sementara perencanaan dapat menentukan masa depan.
Perencanaan berorientasi pada masa depan dan meliputi analisis yang menyeluruh (komprehensif) tentang masa kini, dan juga kekuatan-kekuatan sejarah, maka tidak akan didapatkan momentum untuk melakukan sesuatu menuju masa depan.
Saat ini banyak terdapat proyek-proyek perencanaan yang menerima bantuan dari federal (pemerintah pusat) dengan harus menyertakan rencana pendidikan jangka panjang. Akibatnya, dewan sekolah diminta lebih sering menghubungkan perencanaan-perencanaan pendidikan dengan perencanaan daerah sekitarnya secara menyeluruh. Lokasi fasilitas-fasilitas sekolah baru harus berhubungan dengan proyeksi populasi dan perkembangan kawasan pemukiman.
Hal yang terpenting dalam perencanaan pada zaman dahulu adalah lokasi fisik kota dengan melihat kota dari udara, pemandangan alam sekitar, iklim, sumber-sumber penghasilan yang dekat letaknya dan cara-cara akses yang natural yang berpengaruh pada arah-arah menuju kota tersebut.
Faktor kedua yang penting dalam perencanaan pada zaman dahulu ialah sumber daya manusia (penduduknya) dan sifat-sifat dari pendidikan itu sendiri. Sifat atau cirri-ciri ditentukan oleh sikap-sikap social, politik, religius dan pekerjaan. Factor yang sama ini masih dikerjakan dan tingkat pengaruhnya dapat diamati karena sikap-sikap tersebut menentukan sifat-sifat kota saat ini.
1. Awal mula perencanaan
Perencanaan dimulai sejak dulu, sejak zaman primitive. Hal ini dapat dilihat pada budaya Mesir Kuno dalam memperbaiki lingkungannya. Pada masyarakat primitive, perkembangan lingkungan fisik pada umumnya mengekspresikan kebutuhan untuk mendapatkan perlindungan dari pihak luar. Sebagai contoh, manusia pada awalnya menggunakan lingkungan fisik seperti gua untuk berteduh dan berlindung. Kemudian mereka belajar menetap dengan membangun tempat tinggal dengan mengambil keuntungan dari alam seperti rawa-rawa, gunung-gunung dan sungai-sungai. Ketika manusia merasa memiliki kemajuan, ia mulai mengetahui bahwa ia memerlukan orang lain agar terhindar dari bahaya, terisolasi dan menegrjakan sesuatu secara bersama-sama. Proses ini secara tidak langsung mulai menyangkut perencanaan.
2. Makna Perencanaan dan Pendidikan pada saat ini
Makna perencanaan dan pendidikan didasari oleh makna yang berkembang pada masa sebelumnya. Makna perencanaan sempat bergeser dari yang tadinya bermakna sempit, yaitu aktivitas mengajar pada permukaan yang datar menjadi setiap tujuan atau usaha yang dilakukan setiap orang.sedangkan makna pendidikan cenderung sesuai dengan makna terdahulu yaitu menuju ke masa depan.namun pada saat ini, makna pendidikan dan perencanaan telah berkembang yang didasari oleh konsep system dimana di dalamnya terdapat interaksi diantara banyak variabel. Adapun variabel-variabel yang harus diperhatikan adalah posisi sekolah dalam lingkungan masyarakat, analisis kebutuhan dan perencanaan yang berkaitan dengan penggunaan lahan, berkaitan transportasi, kurikulum, nilai-nilai yang berkembang di masyarakat dan factor-faktor lain, baik yang bersifat terselubung atau transparan. Dengan kata lain perencanaan dan pendidikan merupakan bidang yang berorientasi social yang artinya bahwa kedua hak tersebut berkaitan dengan masalah-masalah sosio-ekonomi masyarakat, politik dan karakteristik psikologis dari masyarakat yang dipengaruhi oleh perencanaan pendidikan.
C. Kesenjangan antara Kenyataan dengan Harapan dalam Perencanaan Pendidikan
Kenyataan (das sein), yakni suatu pandangan yang mengemukakan bahwa sekolah harus mandiri dan tidak berada pada suatu institusi, kenyamanan pendidikan akan mengambil tempat di mana kondisi siswa sebanding dengan ketersediaan tenaga pengajar saat ini, dan para pengelola sekolah dapat menangani langsung operasional sekolah untuk disesuaikan dengan kehendak masyarakat.
Harapan dalam filosofi perencanaan pendidikan adalah apa yang seharusnya (das sollen). Berpijak pada pemikiran mengenai harapan diatas, jelas bahwa perencanaan pada umumnya berorientasi pada suatu system, artinya bagaimana suatu perencanaan pendidikan mampu memberikan solusi pemecahan masalah dan bertindak sebagai jembatan bagi berbagai perbedaan yang ada. Perencanaan pendidikan harus komprehensif dan mengacu pada tujuan social dan aspek-aspek yang terkandung di dalamnya dengan memperhatikan prinsip-prinsip perencanaan pendidikan, meliputi kepercayaan yang mendasar, penyesuaian tindakan, aturan yang menjadi panduan, dan dasar hokum atau ketentuan peraturan yang berlaku. Secara umum suatu perencanaan, meliputi:
a. Lingkup dan cakupan bidang permasalahan.
b. Rentang permasalahan termasuk di dalamnya perencanaan penyelesaian.
c. Akibat yang ditimbulkan, analisis permasalahan serta upaya penyelesaiannya.
d. Perhatian secara umum atas keberadaan masalah dan penyelesaiannya.
1. Peranan Nilai dalam Perencanaan Pendidikan
Seorang perencana pendidikan juga dituntut untuk mengetahui dan memberikan perhatian besar terhadap nilai-nilai yang berlaku di masyarakat sekaligus mengetahui bagaimana pengaruh nilai-nilai tersebut secara ekonomi, social, budaya dan politik masyarakat.
Ada terdapat beberapa alasan dan pertimbangan mengapa dalam perencanaan pendidikan perlu memperhatikan nilai-nilai, diantaranya adalah nilai-nilai motivasi bagi terwujudnya tujuan dan untuk mencari landasan kebijakan yang tepat, nilai-nilai (values) adalah akar dari keharmonisan social dalam upaya menghindari benturan antara tujuan individu dan kebijkan yang ada, nilai-nilai dianggap sebagai suatu podasi masyarakat yang mampu mengatasi timbulnya hal-hal yang bersifat destruktif, dengan nilai-nilai kita dapat menciptakan keseimbangan antara tujuan yang hendak dicapai (objectives) dengan tujuan yang dihasilkan (achievement), dan nilai-nilai juga mampu menghindari pandangan bias dari perencanaan itu sendiri.
2. Peran Perencanaan Pendidikan
Perencanaan pendidikan yang baik adalah perencanaan pendidikan yang mampu bekerja secara lebih dekat dengan program-program perencanaan layanan insani lainnya, seperti program-program perpustakaan, sarana rekreasi, museum, media massa dan lainnya. Perencanaan pendidikan juga harus berorientasi terhadap program siswa yang terstruktur dengan kondisi yang relevan dengan lingkungan sekitarnya. Mengingat beragamnya peran perencanaan pendidikan tersebut, maka dalam perencaaan pendidikan dipandang perlu untuk melibatkan berbagai tingkatan (stakeholders) yang ada di masyarakat, bukan hanya terbatas pada lingkungan sekolah atau pemerintah.

D. Sumber Daya dan Hambatannya dalam Perencanaan Pendidikan
1. Identifikasi Sumber Daya dan Hambatan dalam Perencanaan Pendidikan
Sumber daya dan hambatan merupakan dua bagian penting yang perlu diidentifikasi dan dikenali dalam perumusan sebuah perencanaan pendidikan. Untuk menghasilkan atau mencapai solusi optimal suatu perencanaan tergantung pada ketersediaan sumber daya dan karakter hambatan yang ada, baik secara individu maupun kelembagaan.
2. Sumber Daya dan Hambatan yang Terdapat pada Individu
Tujuan dari pendidikan semestinya dapat mengembangkan tuntutan fisik dan mental dari individu dan juga tuntutan public. Oleh karena itu, perencanaan harus mampu mengakomodasi kebutuhan individu dan lingkugannya, mengingat tidak seorang pun akan hidup tanpa lingkungan dan tak dapat seorang pun dapat hidup di dalam suatu lingkungan yang menyendiri. Konsekuensinya, bahwa seseorang harus mampu beradaptasi dengan komunitas masyarakat disekitarnya dan lingkungannya. Secara individu, seseorang mengalami hambatan akan kebutuhan dasar yang terklasifikasi ke dalam tiga prinsip pokok, yaitu memelihara atau mempertahankan kehidupan, miningkatkan atau memperbaiki kehidupan dan menyempurnakan keinginan-keinginan bagi kepuasan.
3. Sumber Daya dan Hambatan yang Terdapat pada Institusi atau Lembaga
Individu merupakan bagian dari suatu kelompok, dimana karakteristik mereka ditentukan oleh kelompok tersebut. Jadi institusi disini didefinisikan sebagai kumpulan dari orang-orang yang mempunyai hubungan satu dengan yang lainnya. Seorang perencana pendidikan dituntut untuk mengenal karakteristik dari suatu institusi, antara lain meliputi: institusi yang berorientasi terhadap tempat, institusi akan bekerja pada suatu periode tertentu dan tergantung pada keterlibatan kerja individu yang ada di dalamnya.

E. Menentukan Komponen-komponen dari Prerncanaan Pendidikan Beserta Prioritasnya
1. Pendekatan Sistem dalam Prencanaan Pendidikan
Perencanaan pendidikan terdiri atas dua komponen dasar, yaitu proses perencanaan dan isi perencanaan. Pada tulisan tujuh fase proses perencanaan dikonstruksikan untuk menyisipkan beberapa cara yang saling berhubungan yang mampu memproduksi hasil pendidikan dengan sosial, ekonomi, dan detail fisik yang berhubungan dengan masalah-masalah pendidikan. Selain itu juga membantu memprediksi kondisi yang memiliki efek samping yang diinginkan atau tidak diinginkan yang sejauh ini belum diketahui. Satu metode untuk mengidentifikasi, menganalisa, mendesain, mengevaluasi, dan mrngawasi komponen-komponen tersebut adalh pendekatan system.
System adalah kumpulan atau sekelompok elemen bebas yang bekerjasama untuk menyelesaikan tujuan tertentu. Definisi yang hamper sama disampaikan system adalah susunan yang saling berhubungan dari elemen-elemen yang saling berinteraksi didesain untuk menyelesaikan fungsi yang telah ditentukan sebelumnya (Dimitris Chorofas, 1965).
2. Komponen: Konteks Pendidikan
Pendekatan fungsional untuk merencanakan pendidikan membutuhkan gambaran yang jelas dari system pendidikan. Kejelasan menyeluruh, asumsi yang penting untuk model proses perencanaan adalah menyatukan kebutuhan spesifik dari setiap pelajar sebagaimana juga masyarakat. Pendekatan system-sistem dalam mempelajari pendidikan mengikutsertakan tidak hanya berbagai macam bagian dari isi pendidikan tetapi juga total keseluruhan isinya.
Satu contoh pendekatan system untuk analisa isinya adalah seperti model sub system berikut. Model ini tidak ditujukan untuk menjadi menyeluruh tapi mengindikasikan hanya satu dari bermacam pendekatan untuk perlakuan isi secara sistematis.
a. Manajemen Sistem Informasi Pendidikan
• Pada pelajar
• Pada staf
• Pada bangunan
• Pada program-program
• Pada keuangan
b. Sistem Aktivitas Pendidikan
• Aktivitas di tempat
• Jadwal yang tepat
• Pada kurikulum dan program instruksi
• Pada program yang berhubungan dengan masyarakat
c. Sistem Komunikasi Pendidikan
• Pada transportasi
• Pada informasi itu sendiri
• Pada energy
• Pada system fasilitas pendidikan
• Pada system operasi pendidikan
• Pada system manajemen
• Pada system layanan makanan
• Pada system operasi dan perawatan
• Pada system pengontrolan inventaris


 Analisis Bidang Telaahan Permasalahan Pendidikan
A. Bidang Telaah dan Sistem-sistem Sub Bidang Telaah
Suatu perencanaan pendidikan yang komprehensif akan berurusan dengan keseluruhan proses pendidikan, termasuk di dalamnya sub-sub sistem di dalam system pendidikan. Seorang perencana pendidikan komprehensif tidak bisa melepaskan diri dari berbagai system tersebut.
Terdapat berbagai system dalam lingkungan pendidikan yang secara garis besarnya dapat dibagi dalam 4 (empat) system. Keempat system tersebut merupakan satu kesatuan yang membentuk system pendidikan.




















1. Sistem Aktivitas Pendidikan
Pendidikan terdiri atas sekumpulan aktivitas yang merupakan suatu proses dan membentuk suatu system, yaitu system aktivitas pendidikan. System aktivitas pendidikan mencangkup aktivitas-aktivitas perencanaan kurikulum, perencanaan sumber daya, strategi program pembelajaran, interprogramming komunitas sekolah, pelatihan pelayanan guru dan evaluasi.
2. Sistem Komunikasi Pendidikan
Sistem komunikasi pendidikan dapat dibagi ke dalam tiga sub system, yaitu sub system perpindahan (movement), sub system informasi, dan sub system energi.
3. Sistem Fasilitas Pendidikan
System fasilitas pendidikan bertujuan untuk menyediakan lingkungan fisik yang dapat membantu tercapainya keberhasilan individu dalm proses pembelajaran. Analisis fasilitas termasuk pada fasilitas pendidikan yang disesuaikan dengan pergerakan penduduk. Untuk melakukan hal tersebut dapat dilakukan melalui beberapa model pendekatan seperti yang dikemukakan William yaitu model survey visual yang memperhatikan dua bagian pendekatan, yaitu:
a) Mengidentifikasi karakteristik 3 (tiga) dimensi dari peta kota.
b) Menentukan signifikansi.
Sedangkan menurut Jacob dan Janes Model Survei Visual memperhatikan pada:
a) Sensori material.
b) Keterhubungan antar bagian.
c) Memperhatikan sejarah dan symbol-simbol masa lalu yang signifikan.
4. Sistem Operasional Pendidikan
System operasional pendidikan mencakup segala sesuatu yang tidak secara langsung dilihat dengan proses pembelajaran, akan tetapi cukup membantu dan mendukung fasilitas pembelajaran diantaranya pelayanan perpustakaan, penyediaan buku-buku paket, konseling dan bimbingan siswa, pelayanan kesehatan, dan lain-lain.

B. Pengumpulan Data
1. Pendekatan Rencana Pengumpulan data
Ada lima tahapan dalam system pengorganisasian data, yaitu: pertama, data dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam sistem. Kedua, data diisikan atau ditempatkan di tempat penyimpanan data. Ketiga, data diolah (dikemas) menurut aturan yang sudah ada. Keempat, data ditampilkan dalam bentuk yang dapat digunakan. Kelima, data dipindahkan dari satu titik ke dalam system titik yang lain sesuai dengan keperluannya. Data yang diperoleh kemudian diklasifikasi dan selanjutnya digunakan untuk perencanaan pendidikan baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang.
2. Deskripsi Informasi dan Data
Ada perbedaan antara informasi dan data. Informasi berhubungan dengan ilmu pengetahuan yang didapat atau ditemukan dari observasi, membaca, dan berkomunikasi. Data adalah fakta sesuatu yang diketahui dalam bentuk-bentuk dasar untuk disimpulkan, di dokumentasikan, di edit, dan diperlakukan oleh setiap subjek dan siap untuk mendukung perencanaan dalam suatu cara yang objektif.
3. Beberapa Metode Pengumpulan Data
a) Penggunaan angket atau kuesioner
b) Interview atau wawancara
c) Studi kepustakaan
d) Studi dokumentasi
C. Tabulasi Data
Tabulasi data sangat diperlukan di dalam perencanna pendidikan untuk berbagai analisis data.
Adapun fungsi tabulasi data adalah sebagai berikut:
a) Membantu di dalam menyederhanakan masalah dalam berkomunikasi antara sesame kelompok perencana.
b) Memudahkan dalam menganalisis antara kelompok perencana.
c) Sebagai perbandingan perkembangan pendidikan dari masa lalu, sekarang dan prediksi masa yang akan dating.
d) Membantu mempermudah sistematika riset dan evaluasi di dalam pendidikan.
Tabulasi data dibagi menjadi empat bagian besar:
1. Tabulasi Data Berdasarkan Kondisi Kependudukan
Ada beberapa karakteristik data kependudukan yang perlu diolah, yaitu:
a) Struktur ekonomi dan social masyarakat, baik rencana perdagangan, daerah industry dan sebagainya.
b) Perkembangan sensus kependudukan, baik kelahiran maupun kematian dan migrasi serta pertumbuhan kependudukan.
c) Struktur fisik (tata ruang) dan social.
d) Pemetaan dan kondisi demografi merupakan salah satu unsur yang terpenting dalam pengolahan data, salah satu informasi dasar demografi diantaranya mengenai umur, jenis kelamin, suku bangsa/ras.
2. Tabulasi Data Berdasarkan Kondisi Lokasi Tempat
Data ini berhubungan dengan pola penggunaan bahan untuk kebutuhan manusia yang meliputi keperluan tempat tinggal, gedung-gedung, taman-taman, dan lain-lain. Dengan adanya pengaturan pola penggunaan lahan di wilayah perkotan maka akan dimudahkan dalam perumusan perencanaan pendidikan.
3. Tabulasi Data Berdasarkan Migrasi
Komponen yang mempengaruhi perpindahan diantaranya kualitas, frekuensi, intensitas perpindahan, luas, metode perpindahan, dan lama perpindahan. Perpindahan merupakan hal yang penting antara lokasi aktivitas, dimana aktivitas bisa digambarkan oleh lokasi asal dan tujuan, seperti dari wilayah tempat tinggal ke wilayah pasar, dari wilayah regional ke wilayah perkotaan, dari wilayah tempat tinggal ke wilayah industry dan sebagainya. Tipe data yang dibutuhkan di dalam menganalisis wilayah perpindahan ini yaitu waktu perjalanan dan kapasitasnya. Beberapa model perpindahan digunakan di dalam perencanaan transportasi, salah satunya adalah model Gravity:










Keterangan:
Perpindahan dari wilayah ke wilayah lain atau dari daerah asal ke daerah tujuan.
K = Digambarkan untuk semua wilayah yang dipelajari
M = Sejumlah perjalanan
P = Produksi pada wilayah
A = Daya tarik antar wilayah
k = Faktor penyesuaian terhadap tingkat sosial ekonomi
F = Pergeseran dari wilayah i ke wilayah j

4. Tabulasi Data Berdasarkan Kondisi Sistem Ekonomi
Harga dan tanah mempengaruhi posisi pemilihan seperti kedudukan sekolah. Nilai tanah dipengaruhi oleh ekonomi dasar dan tingkat kepuasan pelanggan. Ada dua alat yang digunakan untuk mengukur indicator nilai tanah yaitu luas tanah dan bangunan. Biasanya tanah untuk bisnis mempunyai nilai jual yang tinggi karena sebanding linier terhadap nilai bangunan. Factor lain juga berpengaruh terhadap jarak ke pusat kota/wilayah bisnis.
5. Pengukuran tidak Langsung
Metode ini didasari pada aktivitas ekonomi secara tidak langsung dimana yang menjadi indicator adalah kemauan untuk mendukung pembiayaan pendidikan. Metode ini dengan mengasumsikan pada klasifikasi ekspor, impor dan local adalah pekerja.
Salah satu rumus untuk menghitung potensi pekerja, seperti pendidikan yang digunakan:




X merupakan potensi pekerja dengan asumsi keseragaman permintaan dan perhitungan indeks produktivitas. Artinya potensi pekerja berbanding terhadap nilai total pekerja local sekolah dengan pekerja nasional dalam pendidikan dan berbanding terbalik terhadap total pekerja nasional.
6. Pengukuran Langsung
Pentabulasian Data Berdasarkan Kondisi Berbagai Aktivitas
Dalam pengolahan data ini sangat memperhatikan pengaruh aktivitas kegiatan di sekitar lingkungan yang mempengaruhi pendidikan, seperti pada model pengaruh jenis kelamin dan waktu terhadap aktivitas. Dan pengolahan ini dapat diketahui:
a) Persentase distribusi waktu diantara aktivitas yang berbeda-beda.
b) Persentase distribusi waktu diantara periode waktu yang berbeda-beda.
c) Persentase distribusi individu terhadap aktivitas.
d) Persentase individu dari satu aktivitas dengan aktivitas lainnya.
D. Perkiraan (Forecasting) Perencanaan






























 Mengkonsepsikan dan Merancang Rencana
A. mengidentifikasi Kecenderungan Umum
1. Menentukan Latar Belakang
Tiga jenis konsep infrastruktur, yaitu:
a) Infastruktur linear (air, listrik, lalu lintas dan sebagainya).
b) Infrastruktur planar (permukaan datar).
c) Infrastruktur spatial.
Seperti kebiasaan umum dalam perencana, infrastruktur linear memungkinkan variasi yang tidak terlalu beragam dibandingkan dengan dua infrastruktur lainnya. Dalam beberapa hal, kota bisa dianggap sebagai suatu kombinasi yang rumit dan dinamis dari infrastruktur linear, planar, dan spatial.
Perencanaan pendidikan akan memberikan kontribusi yang besar jika dapat menilai efektivitas berbagai program yang ditanganinya. Bangunan dan ruang lainnya sebagian menunjukkan suatu system social yang kompleks. Setiap aspek terletak pada suatu hubungan kasual dengan yang lainnya, sehingga masing-masing didefinisikan oleh, dan memiliki makna bila hanya dikaitkan dengan aspek lainnya. Aspek perencanaan fisik fasilitas pendidikan harus sesuai dengan rencana lain pihak pemerintah maupun non pemerintah.
Prinsip perencanaan, khususnya dalam lingkungan fisik, semuanya berkaitan dengan perencanaan lingkungan pendidikan. Empat bidang perhatian perencana adalah:
a) Sejumlah aktivitas yang tercakup dalam berbagai lembaga pendidikan.
b) Kebutuhan manusia akan lembaga pendidikan.
c) Perencanaan fasilitas fisik yang berkaitan dengan proses dan teknik.
d) Administrasi gedung dan peralatan sekolah.
2. Pola dan Kecenderungan Umum pada Manusia
Perencana Pendidikan
Perencana pendidikan harus sesuai dengan pekerjaannya. Perencana pendidikan hendaknya seorang analis yang termpil, evaluator yang efektif, dan desainer yang cakap. Perencana merupakan seorang professional yang dengan pengalaman atau pendidikan mampu membuat konsep mengenai pedoman pelaksanaan satu tugas sampai selesai. Fungsi perencanaan itu lebih luas daripada sekedar merancang gedung. Pembuatan desain system sekolah dalam lingkungan perkotaan itu melibatkan sejumlah pengetahuan dan keterampilan dibanding dengan hanya sekedar memvisualisasikan satu gedung sekolah.
Petunjuk khusus mengenai perencanaan dan perencana memang belum begitu jelas. Dalam kaitannya dengan munculnya berbagai kekuatan politik, social, dan ekonomi pada setiap proyek, perencana haruslah sangat fleksibel. Namun disiplin perencanaan dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu:
a) Petunjuk metodologi
b) Petunjuk parsial atau tidak lengkap.
Fungsi perencanaan pendidikan sangat banyak dan beragam, karena seorang perencana dapat berfungsi sebagai perumus dan pelaksana perencanaan, pedoman atau pencapaian tujuan. Perencana harus terus menerus memonitor dan mengevaluasi perencanaandan bertindak sebagai penyangga politik untuk memastikan penyelesaian dari perencanaan tersebut. Peran utama perencana meliputi:
a) Pemimpin institusi.
b) Perencana professional.
c) Komunikator.
d) Promotor.

Manusia dan Lingkungannya
Hubungan antara manusia dan lingkungannya bukanlah merupakan sesuatu yang baru. Para psikolog telah mempelajari kontroversi mengenai nature-murture. Konsepnya relative sederhana yaitu bahwa seseorang dilahirkan dengan berbagai potensi untuk dapat mengembangkan pola perilaku dan lingkungan yang merupakan penentu utama dari pola perilaku individu.
Ilmu-ilmu yang berkaitan dengan interaksi organisme dan lingkungannya telah melahirkan satu disiplin yang relative baru yang disebut dengan ekologi. Ekologi ini berkaitan dengan istilah ekosistem. Sama seperti istilah system yang dignakan secara umum, ekosistem ini didefinisikan menurut batasan-batasan tertentu dan sifatnya bisa kecil atau besar. Aspek penting dari ekosistem adalah interaksi.
Mekaisme keturunan, karakteristik genetika, dan mekanisme naluriah juga system neurologi yang memungkinkan fleksibilitas yang cepat dalam pembelajaran itu merupakan factor-faktor penting dalam efektivitas adaptasi manusia adanya pemenuhan kebutuhan dasar, dan perencana pendidikan menafsirkan lingkungan dan menerapkannya pada kebutuhan manusia.
Pengembangan Persepsi
Pendekatan yang dapat digunakan adalah cara yang mengintegrasikan sumber-sumber seperti yang dilakukan pada pemukiman manusia primitive. Pendekatan lain adalah dengan meneliti masyarakat dalam hal eksistik (ilmu pemukiman = ‘oiko’ = rumah, bermukim). Eksistik ini melibatkan integrasi berbagai disiplin. Pendekatan ini pada dasarnya terpadu dalam penampakkan komunitas sebagai gabungan dari berbagai variabel yang berinteraksi. Dengan demikian, eksistik menawarkan suatu pendekatan kajian terpadu yang menggunakan berbagai prosedur social, politik dan ekonomi yang secara terus menerus berinteraksi dengan masyarakat.
Saling Keterkaitan
Perencana juga harus mengenal masalah-masalah hubungan social (individu, kelompok, kebutuhan, psikologi, social, dan sebagainya). Hal lain yang harus juga diperhatikan adalah perubahan kehidupan dari lingkungan pedesaan mrnjadi lingkungan social perkotaan yang kompleks.
3. Pola dan Kecenderungan yang Menonjol pada Tempat
Dari awal peradaban, lingkungan fisik mempengaruhi perkembangan social manusia. Manusia menggunakan unsur-unsur alam untuk kepentingan dan pemenuhan tujuan sosialnya. Dewasa ini, perancang fisik menawarkan suatu kontak baru dengan unsur-unsur alami, seperti: sinar matahari, udara segar, alam terbuka, dan pepohonan.
Masalah penting lainnya dari perancang fisik ini adalah penciptaan bentuk-bentuk perkotaan yang menunjukkan lingkungan manusia sebagai bagian dari tatanan alami kehidupan. Ini dilakukan untuk membuat titik-titik focus interaksi agar bisa meningkatkan pilihan dalam aktivitas dan hubungan gedung-gedung (tempat-tempat).
4. Pengaruh Fisik
Untuk mempertahankan kondisi lingkungan yang ideal selamanya itu tidaklah mungkin. Tugas perencana pendidikan dalam hal lingkungan fisik merupakan tugas yang kompleks. Tanggung jawab perencana adalah menciptakan bentuk pendidikan yang akan menghasilkan situasi yang membantu pelajar dengan pengaruh efektif agar berperilaku positif. Namun, lingkungan pendidikan harus diangap sebagai satu perwujudan yang ada dalam batas-batas system aktivitas perkotaan untuk menentukan factor mana yang efektif dan mana yang tidak efektif, perencana pendidikan harus menganalisis keseluruhan lingkungan perkotaan, sehingga pembelajaran bisa berlangsung dan menggunakan berbagai komponen fisik untuk mendukung proses pembelajaran.
5. Kewilayahan Tempat (Places)
Dalam pergerakan, individu selalu menjadi bagian dari lingkungannya. Individu bergantung pada lingkungan berdasarkan kebutuhan dasarnya (biologis, psikologis, dan sosiologis). Interaksi yang terus menerus antara individu dan lingkungannya itu membentuk suatu lingkungan pembelajaran yang efektif. Karena ini penting untuk efektivitas pembelajaran, perancangan lingkungan pendidikan juga hendaknya terus mempengaruhi individu dan juga dipengaruhi oleh individu tersebut. Lingkungan pembelajaran yang dinamis sangat penting karena keakraban (familiarity) menjadikan individu bisa diterima secara otomatis dan cepat tanggap (perceptive) terhadap lingkungan. Jika lingkungan terus berubah, lingkungan itu akan lebih merangsang dan menarik.
6. Peran Persepsi (perception)
Manusia memandang lingkungannya dalam kaitannya dengan latar belakang persepsinya. Bentuk, ukuran, dan kondisi tidak memiliki makna kecuali apabila diungkapkan dalam pengalaman persepsi seseorang. Lingkungan itu sendiri tidak begitu berarti bagi siswa sampai siswa secara aktif terlibat dan berinteraksi di dalamnya. Saat siswa dilibatkan di dalam lingkungannya, siswa mwnginterpretasikan latar belakang persepsi ini dan memberikan respon pada lingkungan tersebut, dengan melibatkan berbagai stimuli.
7. Pola dan Kecenderungan Umum pada Pergerakan
Pergerakan secara Umum
Dewasa ini, orang, benda, pesan disalurkan dalam orbit jaringan aktivitas yang bergerak dari satu node (titik sambungan dalam suatu jaringan) ke node lainnya. Konfigurasi pergerakan ini tampak juga dalam pergerakan lingkungan perkotaan. Namun, individu masih berupa mempersepsi bahwa lingkungan tersebut sifatnya konstan dan stabil.
Prinsip-prinsip yang Berkaitan dengan Pergerakan
Untuk membantu perencana pendidikan dalam memahami pola pergerakan dan trend, terdapat beberapa prinsip dasar perencanaan transportasi, sebagai berikut:
Prinsip 1:
Komponen utama system transportasi adalah:
a) Orang dan benda yang ditransportasikan.
b) Alat yang mengangkutnya.
c) Jaringan tempat alat itu bergerak.
Prinsip 2:
Semua pergerakan melalui system transportasi harus dipertimbangkan (tujuan, system, transit dan sebagainya).
Prinsip 3:
Pergerakan harus dipertimbangkan dari titik awal sampai ke tujuan akhir.
Prinsip 4:
Semua model transportasi harus dipertimbangkan.
Prinsip 5:
Variabel utama dalam system transportasi adalah waktu, keamanan, kenyamanan, dan biaya (ongkos).
Prinsip 6:
Berbagai opsi dalam menentukan system transportasi metropolitan (rute, jadwal, harga, jenis layanan, fasilitas lain, struktur jaringan, teknologi baru, kebijakan, dan sebagainya).
Prinsip 7:
Transportasi itu bukan merupakan tujuan itu sendiri. Transportasi adalah alat untuk mencapai tujuan yang lebih luas.
Prinsip 8:
Transportasi harus terpadu dengan system perkotaan.
Prinsip 9:
Ada spectrum dampak langsung dan tidak langsung dari system transportasi terhadap berbagai pilihan alternative system dan kebijakan. Perencanaan pendidikan harus mengetahui dampak ini terhadap populasi dan memilih salah satu alternative yang dianggap paling sesuai.
8. Pola dan Kecenderungan Umum pada Ekonomi
Masalah ekonomi perkotaan sangatlah penting bagi perencanaan pendidikan, karena perangkat pembuatan keputusan dalam mengatasi masalah ini belum berkembang secara efektif, masalah organisasi yang memberi kontribusi pada inefisiensi itu memang beragam.
Masalah ekonomi lainnya berkaitan dengan pendapatan (kota, penduduk), pekerja (employment), dan budaya (terutama dilihat dari kesenjangan budaya dalam kehidupan sosial). Disini diperlukan adanya pendekatan system yang lebih komprehensif dengan masalah pembaharuan perkotaan.
9. Pola dan Kecenderungan yang Menonjol pada Aktivitas (activities)
Pendekatan system pada pemecahan masalah pada dasarnya mengikuti proses partisi dengan membagi seluruh masalah ke dalam bagian-bagian seperti: definisi masalah, analisis dan sistesis, perumusan solusi, dan modifikasi melalui monitoring. Dalam hal ini system aktivitas dapat didekati dari berbagai sudut pandang. Terdapat lima karakteristik yang merupakan dasar suatu aktivitas system, yaitu:
a) Tempat dimana aktivitas itu dilakukan.
b) Waktu aktivitas itu dilakukan.
c) Orang yang melakukan aktivitas.
d) Objek fisik yang diperlukan untuk melakukan aktivitas.
e) Metode atau proses melakukan aktivitas.
10. Beberapa Kecenderungan Perencanaan Pendidikan
Perencana pendidikan akan menjadi anggota staf konsultan untuk memberi masukan mengenai semua aktivitas kota dan penggunaan sumber daya. Dengan demikian, perencana pendidikan akan membantu mengkoordinasikan program sekolah, sehingga akan lebih efektif dalam kelompok aktivitas komunitas. Perencana pendidikan akan terus menekankan perencanaan kuantitatif. Perencana pendidikan juga akan memiliki spesialisasi dalam beberapa bidang, sebagian terdiri dari beberapa ahli ekonomi, sosiologi, administrasi, analis system, politik atau arsitek.
B. Menentukan Tujuan dan Sasaran
Berbagai kepentingan social dan ekonomi public mempengaruhi pembuatan keputusan pendidikan yang menuntut adanya alternative. Untuk memilih salah satu alternative atau sejumlah alternative diperlukan suatu struktur logika, sehingga pada akhirnya dapat menentukan pilihan.
1. Tujuan dan Peran dalam Perencanaan Pendidikan
Tujuan (goal) adalah tujuan atau hasil yang ingin dicapai (end) dari pembuatan desain. Dengan demikian, desain ini harus memberikan arahan kepada partisipan dalam suatu perencanaan dalam artian tujuan tersebut memang ideal.
Tujuan merupakan sejumlah pilihan diantara berbagai kemungkinan. Beberapa tipikal tujuan adalah sebagai berikut:
a) Tujuan itu merupakan optimalisasi dalam bentuk, misalnya: biaya yang paling rendah untuk keunggulan pendidikan.
b) Tujuan itu memuaskan, misalnya: pemerataan pendidikan.
c) Tujuan itu bentuknya incremental (semakin naik), misalnya: tambahan pasoka kelas.
d) Tujuan itu bentuknya bisa positif atau negative, misalnya: memberikan ruang lebih untuk belajar.
Terdapat lima tahap dalam proses penentuan tujuan, yaitu:
a) Mendefinisikan batasan kemungkinan yang membentuk batas-batas perencanaan dan porsi keputusan yang dipengaruhi oleh putusan perencana.
b) Dari batasan tersebut, perencana lalu mengurangi berbagai alternative dengan menghilangkan yang tidak bermanfaat dan tidak menguntungkan.
c) Dengan membandingkan segi manfaat (merit) dari alternative tersebut, perencana dapat menentukan dampak positif dan negative dari berbagai kombinasi tujuan dan sub tujuan yang kemudian memilih alternative terbaik.
d) Perencana kemudian mengevaluasi manfaat tujuan itu dengan membandingkan factor-faktor lingkungan dengan tujuan dan sasarannya.
e) Bila putusan akhir telah dibuat dan tujuan serta sasaran telah ditetapkan, maka dibuatlah pernyataan kebijakan yang berfungsi sebagai pedoman.
2. Sasaran dan Kriteria Rencana Pendidikan
Perwujudan tujuan dimungkinkan melalui adanya sasaran. Sasaran merupakan pernyataan yang memungkinkan dari segi pengukuran maupun dari segi pencapaiannya. Dengan demikian, sasaran tidak dapat diubah secar kontinu, karena jumlah stabilitas minimum sangat penting dalam perencanaan pendidikan. Oleh karena itu, mempersiapkan sejumlah sasaran merupakan langkah penting dalam proses perencanna pendidikan.
Factor-faktor yang mempengaruhi sasaran adalah sumber daya pendidikan yang tersedia, komitmen yang ada, kebutuhan operasi internal, trend dan kejadian eksternal, berbagai kebutuhan, dan antar hubungan semua factor tersebut.
C. Merancang Rencana (Designing Plans) Pendidikan
Disini desain didefinisikan sebagai salah satu aspek dari proses pengembangan yang terdiri dari enam fase. Untuk mengembangkan berbagai bentuk atau pola aktivitas baru yang dianalisis sebagai proses yang terdiri dari enam karakteristik yang saling berhubungan:
a) Riset (analisis).
b) Desain (sintesis).
c) Produksi (formasi).
d) Distribusi (penyebaran).
e) Utilisasi (kinerja).
f) Eliminasi (penghentian).
1. Konsep Merancang Rencana-rencana Perencanaan
Desain melibatkan tiga unsure penting: bahan, bentuk, dan antar hubungan yang dinamis secara keseluruhan. Bahan adalah material yang didapatkan dari lingkungan fisik. Bentuk menunjukkan susunan bahan. Aspek terakhir adalah dinamika berbagai gerakan ke dalam satu kesatuan. Lebih dari diuraikan konsep triangular mengenai desain sebagai berikut:

Understand The Law of Nature






My own Ideas and Designing Undestand The Character of People and Their Needs

2. Pengaruh-pengaruh terhadap Perancangan Rencana-rencana
Masalah desain merupakan masalah yang kompleksdan dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti pengaruh budaya dan politik serta lingkungan alami dan lingkungan buatan. Factor lain yang mempengaruhi perencanaan adalah iklim, factor psikologi, teknologi dan pertukaran social dan pertukaran budaya. Pertukaran budaya ini sangat penting karena mempengaruhi kita dalam membuat struktur lingkungan.
3. Proses Perencanaan
Singkatnya, proses desain merupakan empat aktivitas penting, yaitu:
a) Definisi.
b) Analisis.
c) Sintesis.
d) Modifikasi.
Aktivitas ini muncul secara berurutan, yaitu: pertama, definisi masalah. Kedua, analisis variabel yang relevan. Ketiga, sistesis variabel yang relevan tersebut ke dalam desain tentative (sementara). Keempat, modifikasi sampai bentuk final disepakati.