Senin, 23 November 2009

MANAJEMEN KURIKULUM

Manajemen adalah suatu proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakandan pengendalian/pengawasan, yang dilakukan untuk menetukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya.

Sedangkan pengertian menurut ahli-ahli yang lain adalah sebagai berikut :
1. Menurut Horold Koontz dan Cyril O'donnel :
Manajemen adalah usaha untuk mencapai suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain.
2. Menurut R. Terry :
Manajemen merupakan suatu proses khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapaisasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya.
3. Menurut James A.F. Stoner :
Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian dan penggunakan sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi tang telah ditetapkan.
4. Menurut Lawrence A. Appley :
Manajemen adalah seni pencapaian tujuan yang dilakukan melalui usaha orang lain.
5. Menurut Drs. Oey Liang Lee :

Manajemen adalah seni dan ilmu perencanaan pengorganisasian, penyusunan, pengarahan dan pengawasan daripada sumberdaya manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
6. Mary Parker Follet
Manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.
7. Ricky W. Griffin
Manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efesien.
8. Hilman
Manajemen adalah fungsi untuk mencapai sesuatu melalui kegiatan orang lain dan mengawasi usaha-usaha individu untuk mencapai tujuan yang sama
9. Encylopedia of the Social Sience
Manajemen adalah suatu proses dengan mana pelaksanaan suatu tujuan tertentu diselenggarakan dan diawasi.

Selanjutnya, bila kita mempelajari literatur manajemen, maka akan ditemukan bahwa istilah manajemen mengandung tiga pengertian yaitu :
1. Manajemen sebagai suatu proses,
2. Manajemen sebagai kolektivitas orang-orang yang melakukan aktivitas manajemen,
3. Manajemen sebagai suatu seni (Art) dan sebagai suatu ilmu pengetahuan (Science)
Menurut pengertian yang pertama, yakni manajemen sebagai suatu proses, berbeda-beda definisi yang diberikan oleh para ahli. Untuk memperlihatkan tata warna definisi manajemen menurut pengertian yang pertama itu, dikemukakan tiga buah definisi.
. Menurut pengertian yang kedua, manajemen adalah kolektivitas orang-orang yang melakukan aktivitas manajemen. Jadi dengan kata lain, segenap orang-orang yang melakukan aktivitas manajemen dalam suatu badan tertentu disebut manajemen.
Menurut pengertian yang ketiga, manajemen adalah seni (Art) atau suatu ilmu pengetahuan. Mengenai inipun sesungguhnya belum ada keseragaman pendapat, segolongan mengatakan bahwa manajemen adalah seni dan segolongan yang lain mengatakan bahwa manajemen adalah ilmu. Sesungguhnya kedua pendapat itu sama mengandung kebenarannya


Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen
http://www.geocities.com/agus_lecturer/manajemen/pengertian_manajemen.htm
http://organisasi.org/pengertian_definisi_dari_manajemen
http://organisasi.org/ilmu_pengetahuan/ekonomi_manajemen
http://www.jyus-yudistira.blogspot.com/


KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah, daerah,karakteristik sekolah/daerah, sosial budaya masyarakat setempat, karakteristik peserta didik (Mulyasa, 2006:8).
Ahiri (2007:6) mengatakan bahwa KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan yang terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan KTSP, kalender pendidikan dan silabus. KTSP merupakan pengembangan KBK yang bercirikan :
(1) orientasi pencapaian hasil dan dampak,
(2) berbasis standar kompetensi dan kompetensi dasar yang tertuang pada standar isi,
(3) bertolak dari standar kompetensi lulusan,
(4) memperhatikan pengembangan kurikulum berdiversifikasi,
(5) mengembangkan kompetensi secara utuh dan menyeluruh,
(6) menerapkan prinsip ketuntasan belajar.
Kunandar (2007:103) mengemukakan bahwa KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Lebih lanjut beliau menambahkan, KTSP adalah kurikulum yang merefleksikan pengetahuan, keterampilan dan sikap sehingga dapat meningkatkan potensi siswa secara utuh.

Tujuan KTSP
Mulyasa (2006:22) mengatakan bahwa secara umum tujuan ditetapkan KTSP adalah untuk mendirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam mengembangkan kurikulum. Secara khusus tujuan ditetapkan KTSP adalah untuk :
a. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
b. Meningkatkan kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang dicapai.
c. Meningkatkan mutu pendidikan melelui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.


Landasan pengembangan KTSP
Satuan pendidikan dasar dan menengah mengembangkan dan menerapkan KTSP sesuai kebutuhan satuan pendidikan yang bersangkutan dengan berlandaskan pada :
a. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional Pasal 36 sampai dengan pasal 38;
b. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 5 sampai dengan Pasal 18 dan Pasal 25 sampai dengan Pasal 27;
c. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
d. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah (Pasal 1 ayat 1 Permen Diknas Nomor 24 Tahun 2006) (Kunandar, 2007:103).

Prinsip-prinsip KTSP
1. Prinsip Pengembangan KTSP
KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut :
1) berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan siswa dan lingkungannya;
2) Beragam dan terpadu;
3) Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni;
4) Relevan dengan kebutuhan kehidupan;
5) Menyeluruh dan berkesinambungan;
6) Belajar sepanjang hayat; dan
7) Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah (Kunandar, 2007:118).
Selain itu, KTSP disusun dengan memperhatikan acuan operasional sebagai berikut:
a. Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
b. Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan siswa
c. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
d. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
e. Tuntutan dunia kerja
f. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
g. Agama
h. Dinamika perkembangan global
i. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
j. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
k. Kesetaraan gender


l. Karakteristik satuan pendidikan (Muslich, 2007:18).
2. Prinsip pelaksanaan KTSP
Pelaksanaan KTSP menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1) Pelaksanaan KTSP didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi siswa untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini siswa harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.

2) KTSP dilaksanakan dengan menengakkan kelima pilar belajar, yaitu:
a. belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b. Belajar untuk memahami dan menghayati.
c. Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif.
d. Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain.
e. Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.

3) Pelaksanaan KTSP memungkinkan siswa mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan dan percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangn dan kondisi siswa dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi siswa yang berdimensi Ketuhanan, keindividuan, kesosialan dan moral.

4) KTSP dilaksanakan dalam suasana hubungan siswa dan guru yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka dan hangat dengan prinsip tut wuri handayani, ing madya mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, ditengah membangun semangat, di depan memberikan contoh dan teladan).

5) KTSP dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitarserta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).

6) KTSP dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.

7) KTSP yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan dan kesinambungan yang cocok dan memadai anatar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.

Adapun langkah-langkah dalam penyusunan KTSP adalah sebagai berikut :
1. Analisis Konteks
a. Analisis potensi dan kekuatan/kelemahan yang ada di sekolah: siswa, guru dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, biaya dan program-program yang ada di sekolah.
b. Analisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar: komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi propesi, dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial budaya.
c. Mengidentifikasi Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan sebagai acuan dalam penyusunan KTSP.

2. Tim Penyusun
Tim penyusun KTSP SD, SMP, SMA dan SMK terdiri dari guru, konselor, kepala sekolah, komite sekolah dan nara sumber, dengan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota dan disupervisi oleh dinas kabupaten/kota dan propinsi yang bertanggungjawab di bidang pendidikan.

3. Kegiatan Penyusunan
a. Penyusunan KTSP merupakan bagian dari perencanaan sekolah. Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja dan loka karya sekolah yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru.
b. Tahap kegiatan penyusunan KTSP secara garis besar meliputi: penyiapan dan penyusunan draf, review dan revisi serta finalisasi. Langkah yang lebih rinci dari masing-masing kegiatan diatur dan diselenggarakan oleh tim penyusun.

4. Kegiatan Penyusunan
Dokumen KTSP SD, SMP, SMA dan SMK dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah serta diketahui oleh komite sekolah dan dinas kabupaten/kota yang bertanggungjawab di bidang pendidikan (Kunandar, 2007:129).

5. Keunggulan KTSP
Keunggulan KTSP dapat dilihat dari perbedaan antara KTSP dengan kurikulum sebelumnya, menurut Susilo (2007:10) perbedaan kurikulum 1994, kurikulum 2004 (KBK) dan KTSP yaitu sebagai berikut :
Tabel perbedaan Kurikulum 1994, Kurikulum 2004 (KBK) dan KTSP

Kurikulum 1994 Kurikulum 2004 (KBK) KTSP Seluruhnya berada di atangan pusat dan daerah hanya kebagian pengembangan kurikulum lokal dengan porsi 80% pusat dan 20% daerah Seluruhnya berada di tangan pusat dan daerah hanya mengembangkan kompetensi sebagai standar dan kalender pendidikan. Sedanagkan guru membuat rencana pembelajaran Pusat hanya mengembangkan potensi sebagai standar sedangkan elaborasi kompetensi diserahkan daerah/sekolah dalam bentuk silabus Berbasis konten/isi Berbasis kompetensi.
Pengembangan kurikulum dilakukan secara sentralisasi, sehingga Depdiknas memonopoli pengembangan ide dan konsepsi kurikulum Pengembangan kurikulum dilakukan secara desentralisasi, sehingga pemerintah dan masyarakat bersama-sama menentukan standar pendidikan yang dituangkan dalam kurikulum SKKD diturunkan dari pusat, sedangkan pengembangan kurikulum dan perangkat pembelajaran dibuat oleh masing-masing satuan pendidikan berdasrkan visi, misi dan tujuan sekolah
Materi yang dikembangkan dan diajrkan di sekolah seringkali tidak sesuai kebutuhan dan kemampuan siswa serta kebutuhan masyarakat sekitar sekolah Sekolah diberi kekuasaan untuk menyusun dan mengembangkan silabus mata pelajaran sehingga dapat mengakomodasi potensi sekolah, kebutuhan dan kemampuan siswa, serta kebutuhan masyarakat sekitar.
Mengidentifikasi materi pokok/pembalajaran yangmenunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan : potensi siswa, relevansi dengan karakteristik daerah, tingkat pengembangan fisik, intelektual, emosional sosial dan spiritual siswa sesuai tuntutan lngkungan dan alokasi waktu
Pembelajaran cenderung hanya dilakukan di dalam kelas Pembelajaran yang dilakukan mendorong terjadinya kerjasam ntara sekolah, masyarakat dan dunia kerja dalam membentuk kompetensi siswa.
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antara siswa, siswa dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar Evaluasi nasional yang tidak dapat menyentuh aspek-aspek kepribadian siswa Evaluasi berbasis kelas yang menekankan pada proses dan hasil belajar Evaluasi pencapaian kompetensi dasar siswa dilakukan berdasrkan indikator. Evaluasi dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan atau produk penggunaan portofolio dan penilaian diri. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses)

6. Prestasi belajar matematika
Sitanggang dkk (2003:600) menyatakan bahwa prestasi adalah hasil yang telah dicapai dan yang telah dilakukan atau dikerjakan. Sedangkan Adinegoro (1998:298) mendefinisikan prestasi adalah segala pekerjaan yang telah berhasil. Prestasi itu menunjukkan kecakapan diri yang telah dicapai.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dikatakan bahwa prestasi belajar adalah penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran yang lazimnya ditujukkan dengan nilai tes atau nilai yang diberikan oleh guru (Adinegoro, 1998:700). Adapun kegunaan prestasi belajar bukan saja untuk mengetahui sejauh mana kemajuan siswa dalam menyelesaikan suatu aktivitas, tetapi lebih penting lagi adalah sebagai alat untuk memotivasi setiap siswa untuk lebih giat belajar baik secara individu maupun secara kelompok (Djamara, 1994:20).
Berdasarkan definisi di atas dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar matematika siswa adalah hasil belajar atau nilai yang dicapai oleh siswa setelah melakukan kegiatan belajar matematika dalam kurun waktu tertentu yang diukur dengan menggunakan tes.

G. Penelitian yang Relevan
Penelitian yang pernah dilaksakan dan relevan dengan penelitian ini adalah penelitian yang dilakukan oleh Eviratmi (2008) dengan judul “Persepsi Guru terhadap Penerapan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) di SMP Negeri 9 Kendari”. Hasil penelitian tersebut menyimpulkan bahwa penerapan KTSP di SMP Negeri 9 Kendari diperoleh 19,23% sangat setuju dengan pengkategorian baik (Eviratmi, 2008).
H. Kerangka Berpikir
Salah satu konsep kurikulum adalah kurikulum sebagai rencana kegiatan pembelajaran sudah selayaknya mencakup komponen-komponen kegiatan pembelajaran. Pembelajaran matematika yang dirancang dalam kurikulum masih bersifat umum dan luas untuk dikembangkan dan dikaji lebih lanjut oleh guru. Oleh karena itu, pemerintah memberlakukan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) revisi kurikulum 2004 (KBK) sebagai kurikulum nasional untuk diterapkan di setiap sekolah sesuai dengan jenjang pendidikan.
KTSP di setiap sekolah berbeda-beda disebabkan personel satuan pendidikannya yang berbeda di setiap sekolah meskipun memiliki profesi dan tugas yang sama yang tujuan akhirnya diterapkan kepada siswa. Pada mata pelajaran matematika siswa diarahkan untuk lebih banyak menyelesaikan soal cerita terutama yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. Hal ini dimaksudkan agar siswa dapat lebih memahami konsep matematika yang telah diberikan oleh guru.

I. Hipotesis Penelitian
Berdasarkan kajian teori dan rumusan masalah yang telah diuraikan maka hipotesis dalam penelitian ini adalah : “Penerapan KTSP berpengaruh positif terhadap prestasi belajar matematika siswa”.
Secara statistik dapat dirumuskan sebagai berikut :
H0 : µ1 = µ2
H1 : µ1 > µ2
Keterangan :
H0 : Tidak ada pengaruh yang positif prestasi belajar matematika siswa pada penerapan KTSP.
H1 : Ada pengaruh positif prestasi belajar matematika siswa pada penerapan KTSP.
J. Waktu dan Tempat Penelitian
Penelitian ini direncanakan akan dilaksanakan pada semester I tahun ajaran 2008/2009 bertempat di SMA Negeri 6 Kendari.
K. Populasi dan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh siswa kelas XI SMA Negeri 6 kendari. Sedangkan sampel dalam penelitian ini adalah seluruh siswa kelas XI IA1 SMA Negeri 6 Kendari.
L. Variabel dan Desain Penelitian
Variabel yang digunakan dalam penelitian ini ada dua macam yaitu variabel bebas (X) dan variabel terikat (Y). Variabel bebas adalah penerapan KTSP dan variabel terikat adalah prestasi belajar matematika siswa.
Adapun desain penelitian ini adalah one-short case yaitu suatu penelitian experimen di mana satu kelompok diberi treatmen dan diobservasi hasilnya. Bentuk desain experimen ini adalah :
X Y (Ramli, 2006:18)
Keterangan :
X = Pelaksanaan pembelajaran matematika dengan penerapan KTSP
Y = Prestasi belajar matematika siswa pada penerapan KTSP

M. Definisi Operasional
Untuk menghindari kesalahan dalam menafsirkan variabel-variabal dalam penelitian ini, maka perlu diberikan deinisi operasional sebagai berikut :
1. KTSP (X) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
2. Prestasi belajar (Y) adalah hasil belajar yang dicapai oleh siswa setelah melakukan kegiatan belajar matematika dalam kurun waktu tertentu yang diukur dengan menggunakan tes.
N. Instrumen Penelitian
Instrumen penelitian adalah seperangkat tes prestasi belajar berupa tes tertulis yang berbentuk esay.
Sebelum tes digunakan terlebih dahulu tes tersebut diuji cobakan pada kelas XI IA2, yaitu untuk mengetahui validitas dan reliabilitasnya.
a. Validitas Tes
Untuk mengetahui validitas setiap butir soal/item maka digunakan rumus Korelasi Product Moment, yaitu :
(Arikunto, 1997:69)
Dimana : X = Skor item
Y = Skor total
N = Jumlah responden
rxy = Koefisien korelasi antara variabel X dan Y
Dengan kriteria pengujian pada taraf signifikan a = 0,05
rXY = rtabel (valid)
rXY < rtabel (tidak valid)
b. Reliabilitas Tes
Untuk mengetahui reliabilitas tes yang diujicobakan dihitung dengan menggunakan rumus Alpha yaitu ;
(Arikunto, 1997:92)
Dimana : r11 = Reliabilitas soal yang akan dicari
Si2 = Varians skor tiap soal
St2 = Varians total
k = Banyaknya soal
Untuk mengetahui tingkat reliabilitas tes digunakan kriteria sebagai berikut:
r11 < 0,20 Tingkat reliabilitas tes sangat rendah
0,20 < r11 = 0,40 Tingkat reliabilitas tes rendah
0,40 < r11 = 0,60 Tingkat reliabilitas tes sedang
0,60 < r11 = 0,80 Tingkat reliabilitas tes tinggi
0,80 < r11 = 1,00 Tingkat reliabilitas tes sangat tinggi
Adapun instrumen yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah tes yang terdiri dari soal-soal yang valid dan reliabel.
O. Teknik Pengumpulan Data
Pengumpulan data dalam penelitian ini ditempuh dengan :
1. Mengambil nilai ulangan matematika siswa pada semester sebelumnya tahun ajaran 2007/2008 dari guru yang bersangkutan yang dianggap sebagai data sebelum diberi perlakuan.
2. Pemberian instrumen kepada siswa sesuai dengan penerapan KTSP yang merupakan data sesudah diberi perlakuan.
P. Teknik Analisis Data
Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan menggunakan dua macam statistik yaitu statistik deskriptif dan statistik anferensial.
a. Statistik deskriptif digunakan untuk menggambarkan data penelitian dalam bentuk mean (rata-rata), nilai maksimum, nilai minimum, standar deviasi dan skewness.
b. Statistik inferensial dimaksudkan untuk menguji hipotesis penelitian yaitu dengan menggunakan uji-t.
Dalam pengujian hipotesis, uji statistik yang digunakan adalah uji kesamaan dua rata-rata (uji-t) dengan uji dua pihak namun sebelumnya perlu dijalankan uji normalitas dan homogenitas varians, sebagai prasarat uji-t.
a. Uji Normalitas
Uji normalitas digunakan untuk mengetahui apakah data yang diperoleh berdistribusi normal atau tidak. Statistik yang digunakan untuk uji normalitas adalah uji satistik Kolmogorov-Smirnov dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Data dari hasil pengamatan variabel Y diurutkan mulai dari nilai pengamatan terkecil sampai dengan nilai pengamatan terbesar.
2. Dari nilai pengamatan tersebut kemudian disusun distribusi frekuensi kumulatif relatif dan dinotasikan dengan Fa(Y).
3. Menghitung nilai Z dengan rumus : dimana µ adalah rata-rata dan s adalah standar deviasi.
4. Menghitung distribusi frekuensi kumulatif teoritis (berdasarkan kurva normal) dan dinotasikan dengan Fe(Y).
5. menghitung selisih antara Fa(Y) dengan Fe(Y).
6. Mengambil angka selisih maksimum dan dinotasikan dengan D = maks .
7. Membandingkan nialai D yang diperoleh dengan Dtabel¬ pada taraf signifikan a = 0,0-5.
8. Jika Dmaks = Dtabel maka data berdistribusi normal.
Jika Dmaks > Dtabel maka data tidak berdistribusi normal (Djarwanto, 1997:50).
b. Uji Homogenitas Varians
Untuk mengetahui apakah data yang diperoleh mempunyai varians yang homogen atau tidak, maka dilakukan uji homogenitas varians dengan menggunakan rumus :
(Sudjana, 2002:250)
Kriteria pengujiannya :
1. Jika Fhit = Ftabel, maka H0 diterima pada taraf kesalahan a = 0,05. Artinya kedua kelompok mempunyai varians yang homogen.
2. Jika Fhit > Ftabel, maka H0 ditolak pada taraf kesalahan a = 0,05. Artinya kedua kelompok mempunyai varians yang tidak homogen.
c. Pengujian Hipotesis
Untuk pengujian hipotesis yang datanya homogen maka menggunakan uji-t dengan rumus :
(Walpole, 1995:530)
Dimana : = rata-rata selisih nilai semester dengan hasil tes prestasi belajar
d0 = asumsi rata-rata selisih nilai semester dengan hasil tes prestasi belajar
Sd = Standar deviasi
n = jumlah siswa
Untuk memperoleh nilai rata-rata beda/selisih digunakan rumus :
Dimana : = jumlah nilai selisih
n = jumlah siswa
Untuk standar deviasi data (Sd) digunakan rumus :
(Walpole, 1995:308)
Kriteria pengujian yang digunkan adalah :
H0 diterima jika thit = t(1-a) dan H0 ditolak jika thit = t(1-a) dengan dk = (n-1) pada a = 0,05
Sedangkan untuk pengujian hipotesis yang datanya tidak homogen maka menggunakan uji-t dengan rumus :
(Walpole, 1995:533)
Dengan variansi yang tidak diketahui.
Keterangan : = rata-rata nilai semester sbelumnya
= rata-rata hasil tes prestasi belajar
d 0 = asumsi rata-rata selisih niali semester sebelumnya dengan hasil tes prestasi belajar
= kuadarat standar deviasi niali semester sebelumnya
= kuadrat standar deviasi hasil tes prestasi belajar
n1 = jumlah siswa semester sebelumnya
n2 = jumlah siswa hasil tes prestasi belajar
Kriteria pengujian yang digunakan adalah :
H0 diterima jika thit = -ta dan H0 ditolak jika thit = -ta dengan db = v
Dimana : pada a = 0,05

http://exalute.wordpress.com/2008/06/20/pengaruh-ktsp-kurikulum-tingkat-satuan-pendidikan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar