Senin, 23 November 2009

Perencanaan Strategik Pendidikan Nasional

Perencanaan Strategik Pendidikan Nasional

Perencanaan ini disebut juga perencanaan jangka panjang. Bentuk- bentuk konfigurasinya:

  1. Ruang lingkup pendidikan menyangkut hasil- hasik pendidikan yang diharapkan, pemakai hasil pendidikan, pasaran hasil pendidikan, kualitas hasil dan karakteristik yang ditentukan untuk hasil pendidikan;
  2. Kemampuan hasil (produktivitas) pendidikan yang berkaitan dengan posisi suplai, pengelolaan yang spesifik, dan kapasitas merespons terhadap gerak perubahan;
  3. Spesifikasi target- target yang menegaskan pernyataan kuantitatif target- target yang menegaskan pernyataan kuantitatif tujuan- tujuan yang akan dicapai, profitabilitas, dan investasi beserta perkiraan risiko atau factor penunjang lainnya;
  4. Penentuan sumber- sumber pendidikan menyangkut alokasi pengembangan sumber daya kependidikan, factor geografik dan kecenderungan perubahan dengan perubahan yang berkenaan dengan sistem nilai. Sistem nilai itu akan memberi arah terhadap konsep, gagasan, maupun praktik- praktik kependidikan.

Perencanaan strategik dapat disusun dengan langkah- langkah sebagai berikut:

1. Analisis keadaan sekarang dan akan datang,

2. Identifikasi kekuatan dan kelemahan lembaga/ organisasi,

3. Mempertimbangkan norma- norma,

4. Identifikasi kemungkinan dan risiko,

5. Menentukan ruang lingkup hasil dan kebutuhan masyarakat,

6. Menilai faktor- faktor penunjang,

7. Merumuskan tujuan dan kriteria keberhasilan,

8. Menetapkan penataan distribusi, sumber- sumber. (R. G. Murdick,1983).

Dengan adanya perencanaan strategik dalam perencanaan pendidikan ada kecenderungan diperoleh suatu perumusan program yang lebih operasional, baik factor internal (organisasi) maupun eksternal (lingkungan) yang berpengaruh perlu diperhitungkan dalam proses perencanaan ini.

Diperlukan penerapan pendekatan sistem ke dalam perancanaan pendidikan yang strategik ,bertujuan untuk mencari bentuk dan identitas pada masa yang akan dating dengan mempertimbangkan berbagai hubungan yang kompleks dalam suatu sistem. Hal yang dipertimbangkan mengenai pentingnya pendekatan dalam rencana strategik pendidikan disebabkan karena pendidikan merupakan suatu sektor sistem kehidupan manusia yang kompleks. Pendidikan tidak dapat terlepas dari berbagai sektor, seperti ekonomi, sosial, politik, budaya, dan sebagainya. Pendekatan sistem sebagai suatu metode atau teknik analisis berfungsi dalam hal memecahkan masalah atau pengambilan keputusan. Analisis sitem mencakup:

a. menyadari adanya masalah,

b. mengidentifikasi variabel- variabel yang relevan,

c. menganalisis dan mensintesis faktor- faktor sehubungan dengan masalah yang dihadapi,

d. menentukan kesimpulan dalam bentuk program- program kegiatan.

Dengan demikian, disimpulkan bahwa pendekatan sistem dalam rencana strategik pendidikan berkaitan erat dengan usaha pemecahan masalah yang kompleks dengan cara mengenal esensi keterpaduan berbagai unsur sehingga proses yang diketahui benar- benar dapat menunjang pencapaian tujuan secara efektif dan optimal.

Dalam pencapaian tujuan khusus, metode pencapaian perlu dirinci, dikaitkan, dan disesuaikan dengan kondisi yang ada. Metode penelaahan dan pemecahan masalah didasarkan atas kerangka ini mempunyai ciri- ciri sebagai berikut:

a. sistematik dan sistemik (menyeluruh),

b. berorientasi pada output atau konfigurasi keinginan,

c. mempunyai tujuan menyeluruh,

d. berdimensi jangka panjang, menengah, pendek,

e. menerapkan metode keilmuan analisis teoretik dan empiric dengan program pengembangan,

f. rencana operasional terjabar ke dalam proyek dan program,

g. berlandaskan kebijakan,

h. memperhitungkan norma dan kaidah,

i. mempunyai pola input, proses, output dengan informasi umpan balik.

BAGAN

PROSES PERENCANAAN STRATEGIK


Perencanaan Strategik, Visi dan Misi

PERENCANAAN STRATEJIK: Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor : 60 Tahun 1999 dan Undang-Undang No.2 Tahun 1989 serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang pembangunan Pendidikan sub. Bagian Program Pendidikan Tinggi, ditekankan Program Pembangunan Pendidikan Tinggi, adalah bertujuan untuk :

1. Melaksanakan Penataan Sistem Pendidikan Tinggi

2. Meningkatkan Kualitas dan Relevansi Pendidikan Tinggi dengan Dunia Kerja

3. Meningkatkan Pemerataan dan relevansi kesempatan memperoleh Pendidikan tinggi khususanya bagi siswa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu.

VISI (VISION): adalah gambaran yang ingin diwujudkan dimasa depan.

MISI : Mengelola kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka menghasilkan tenaga kependidikan yang beriman dan bertaqwa serta profesional sesuai dengan stakeholder

Misi (Mision) merupakan ketetapan yang berorientasi pada kebijaksanaan Nasional dan VISI

Perkembangan yang berorientasi pada tuntutan tugas dari luar (dunia kerja) dan dari dalam (profesionalisme).

Sumber:

Fattah, Nanang. 2004. Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung. Rosda.

http://www.fkipunri.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar